Home Hukum Akhirnya RK Diringkus Saat Pesta Sabu

Akhirnya RK Diringkus Saat Pesta Sabu

847
0

SabuJABARSATU.COM – Setelah lama diintai, akhirnya RK berhasil diciduk satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, saat sedang asyik pesta sabu bersama kedua temannya di salah satu rumah, Jalan Cibolerang, Kec. Babakan Ciparay, Kota Bandung.Dua rekannya yang lain ialah NH dan TH.
Tertangkapnya RK yang kesehariannya bekerja sebagai satpam bank swasta ini, berawal dari informasi masyarakat yang memberitahukan adanya penyalahgunaan narkoba sabu yang dilakukan RK di wilayah Kec. Babakan Ciparay.
Dari tangan RK, Polisi menyita barang bukti berupa alat hisap sabu berikut 9 paket sabu dengan berat keseluruhannya 3,12 gram.
Ketiga tersangka terbukti positif menggunakan sabu setelah dilakukan tes urine di RS Sartika Asih.
Menurut Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Nugroho Arianto, Minggu, (15/3/15), pihaknya telah melakukan penyelidikan selama kurang dari seminggu.
“Setelah itu kami berhasil menangkap RK bersama kedua temannya NH serta TH sedang pesta sabu di rumah RK,” ujar Nugoho.
RK dan dua rekannya itu dijerat pasal 114, 112,127,dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.(JBS/GM/MD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.