Home Korupsi KPK OTT Bupati Indramayu Korupsi Suap Dinas PU

KPK OTT Bupati Indramayu Korupsi Suap Dinas PU

647
0

JABARSATU.COM — KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Indramayu Supendi. Ada delapan orang yang diamankan dan sejumlah duit. Kasusnya terkait dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum.

Pada 15 Oktober 2019 menajdi apes Bupati Indramayu Supendi. “Lima orang sudah di KPK, 3 orang lagi masih dalam perjalanan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui keterangan tertulis pada Selasa siang.

Menurut Agus, delapan orang itu adalah Bupati Indramayu Supendi, ajudan, pegawai, rekanan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indramayu, serta pejabat Dinas PUPR.

Dia menjelaskan lima orang yang sudah berada di Gedung KPK, termasuk Supendi, sedang diperiksa  intensif. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dan perkara terhadap delapan orang yang kena OTT KPK tersebut.

KPK menjanjikan konferensi pers untuk menerangkan perkembangan dan detil OTT KPK di Indramayu. Tapi belum dipastikan kapan jumpa pers itu akan digelar. “Nanti hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK,” ujar Agus. |JBS/RED

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.