Home Bandung Sidang Korupsi RS Umum Kasih Bunda Cimahi Libatkan Mantan Walikota Cimahi Ajay...

Sidang Korupsi RS Umum Kasih Bunda Cimahi Libatkan Mantan Walikota Cimahi Ajay M Priatna

3686
0

JABARSATU.COM – Terdakwa kasus suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi yang juga Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna di ruang sidang Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (26/4/2021).

Sidang lanjutan politikus PDIP ini beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi. DEngan mengunakan batik coklat bercorak Ajay nampak letih dalam persidangan dan terlihat murung.

Ajay diduga telah menerima Rp1,661 miliar dari kesepakatan awal Rp3,2 miliar terkait perizinan RSU Kasih Bunda Tahun Anggaran 2018-2020.

Adapun pemberian kepada Ajay telah dilakukan sebanyak lima kali di beberapa tempat hingga berjumlah sekitar Rp 1,661 miliar. Pemberian telah dilakukan sejak 6 Mei 2020, sedangkan pemberian terakhir pada 27 November 2020 sebesar Rp 425 juta.

Sebagai penerima, Ajay disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. | FOTO-FOTO BUDI YANTO/JBS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.