Home Hukum Begal Diringkus di Sumedang

Begal Diringkus di Sumedang

1293
0

JABARSATU – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial, DR alias Delu warga Desa Cibeureum Kulon, Kec. Cimalaka, Kab. Sumedang berhasil diringkus polisi di rumahnya. Berdasarkan keterangan yang berhasil  diperoleh Kamis 15 Juni 2017, pelaku diringkus setelah Rohimat, korban  pelaku melapor  ke polisi.

Kejadian yang dialami korban, bermula saat ia tengah mengendarai  motor di sekitar Lingkungan Pangaduan Heubeul dan diberhentikan pelaku yang waktu itu berboncengan dengan As alias Ule (DPO).

Waktu  itu  pelaku  berpura-pura  minta ditujukan alamat Angkrek  Regency. Namun tanpa diduga, tiba-tiba pelaku DR sambil menodongkan samurai dan merampas  tas yang dibawa korban. Tas korban yang berisi laptop merk Asus, dompet dan surat-surat penting dibawa kabur pelaku.

Kapolres  Sumedang, AKBP Hari Brata melalui Kasat Reskrim, AKP Dede Iskandar membenarkan penangkapan  salah satu  pelaku curas itu. “Berbekal informasi dan ciri-ciri  yang diberikan  korban, anggota  kami  akhirnya berhasil  meringkus  salah satu pelaku  berinisial DR. Sedangkan  pelaku lainnya, yakni As alias Ule, masih kita buru  (DPO),” tandasnya. (GM/JBS/MD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.