Home Hukum Hakim Syaifuddin Hari Ini Dilantik Jadi Menteri Agama

Hakim Syaifuddin Hari Ini Dilantik Jadi Menteri Agama

1065
0

lukman - Copy

JABARSATU.COM –  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Syaifuddin sebagai menteri agama di Istana Negara, hari ini Senin (9/6/14). Lukman dipilih Presiden SBY sebagai menteri agama menggantikan Suryadharma Ali yang mengundurkan diri.
Berdasarkan agenda resmi kepresidenan dari biro pers Istana, Presiden SBY dijadwalkan melantikan Lukman Hakim pada pukul 10.00. Selanjutnya, pada pukul 11.30 WIB, Presiden SBY akan mendengarkan pengucapan sumpah anggota Konsil Kedokteran Indonesia masa jabatan 2014-2019.
Posisi Menteri Agama sebelumnya diisi oleh Suryadharma Ali. Namun, Suryadharma mengajukan pengunduran diri kepada Presiden SBY setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
Presiden SBY sebelumnya telah menunjuk Menko Kesra Agung Laksono sebagai Menteri Agama Ad Interim. Namun, dalam Sidang Kabinet Paripurna di kantor Presiden, Jakarta, sebelum keberangkatannya melakukan kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau, Rabu (4/6/2014), Presiden SBY telah menyebutkan akan mengangkat Menteri Agama yang baru sebagai pengganti Suryadharma Ali.
Menanggapi penunjukkan ini, Lukman mengakui bahwa kepercayaan baru ini cukup berat. Namun, masa jabatan Lukman hanya singkat yakni sekitar 4 bulan. Terkait dengan tugasnya nanti sebagai Menteri Agama, menurut Lukman Hakim, Presiden berpesan, perlu dilakukan sejumlah hal untuk mengembalikan moril pegawai agar fungsi-fungsi di Kementerian Agama bisa fokus dan berjalan baik.
Presiden, kata Lukman, mengingatkan bahwa jabatan Menteri Agama tidak mudah, terutama terkait dengan terjadinya sejumlah kasus akhir-akhir ini, yang secara langsung atau tidak langsung menyebabkan demoralisasi di sebagian pegawai Kementerian Agama.(JBS/kompas/MD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.