Tanah, Oligarki, dan Pengkhianatan terhadap Kebudayaan Hidup
Diskusi malam itu berbeda. Bukan semata karena berpindah tempat ke sebuah kafe dengan hidangan yang berlimpah, tetapi karena kegelisahan yang dibawa pulang terasa jauh lebih berat dari biasanya. Dalam forum Kajian Politik Merah Putih, yang selama ini dikenal menjaga jarak dari narasumber “resmi”, malam itu justru dihadirkan seorang mantan birokrat pertanahan. Ia tidak ingin disebut namanya. Katanya sederhana: ia hanya ingin memberi kuliah gratis kepada anak-anak bangsa. Demikian Sutoyo Abadi menulis dilaman https://jakartasatu.com/2026/02/10/oligarki-merampas-tanah-dengan-bantuan-para-penghianat-negara/
Yang disampaikan bukan retorika, melainkan pengalaman panjang melihat dari dalam bagaimana tanah di Nusantara perlahan berpindah tangan. Bukan hanya tanah rakyat dan tanah adat, tetapi juga tanah negara. Prosesnya rapi, administratif, dan sering kali tampak sah di atas kertas. Namun di balik kerapian itu, ada luka panjang yang jarang dibicarakan.
Tanah, dalam kebudayaan kita, bukan sekadar aset ekonomi. Ia adalah ruang hidup, sumber penghidupan, dan penyangga identitas. Di atas tanah, manusia membangun relasi: dengan alam, dengan sesama, dan dengan leluhur. Karena itu, perampasan tanah tidak pernah sekadar soal kepemilikan. Ia adalah pemutusan ingatan dan cara hidup.
Dalam diskusi itu terungkap satu pola besar: perampasan tanah tidak lagi bersifat sporadis atau insidental. Ia berjalan sistematis. Hulunya sering kali berada di ruang yang paling seharusnya melindungi rakyat—kantor pertanahan. Melalui praktik sertifikat ganda, manipulasi data, dan pembiaran administratif, tanah-tanah yang telah lama dihuni dan dirawat warga berubah status. Dari ruang hidup menjadi objek sengketa, lalu berakhir sebagai milik korporasi besar.
Di titik inilah oligarki bekerja. Bukan sebagai entitas tunggal, melainkan sebagai jaringan kepentingan: modal besar, kebijakan negara, dan aparat yang seharusnya netral. Oligarki tidak datang dengan wajah kasar. Ia datang dengan peta, izin, dan keputusan hukum. Yang dilucuti bukan hanya tanah, tetapi posisi tawar rakyat.
Yang paling menyakitkan bukan sekadar hasil akhirnya, melainkan prosesnya. Peralihan kepemilikan tanah sering melibatkan mereka yang seharusnya menjadi penjaga keadilan: pejabat publik, aparat keamanan, hingga lembaga peradilan. Penghianatan terhadap rakyat hari ini tidak selalu berbentuk senjata, tetapi berbentuk tanda tangan, rekomendasi, dan putusan.
Dalam kebudayaan Nusantara, tanah selalu memiliki dimensi moral. Ia tidak dipandang sebagai benda mati yang bebas diperdagangkan, melainkan sebagai titipan antargenerasi. Petani menanam bukan hanya untuk panen, tetapi untuk keberlanjutan. Masyarakat adat menjaga hutan bukan karena tidak tahu nilainya, tetapi karena memahami batas. Ketika logika oligarki masuk, semua nilai itu direduksi menjadi angka kompensasi.
Soekarno pernah memperingatkan bahwa bangsa ini tidak boleh jatuh ke tangan segelintir orang yang menguasai alat-alat produksi. Tanah adalah alat produksi paling dasar. Ketika ia dikuasai oleh segelintir orang, kedaulatan rakyat runtuh pelan-pelan. Negara yang seharusnya menjadi penyeimbang justru kerap tampil sebagai fasilitator.
Mohammad Hatta menegaskan bahwa tanah harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Prinsip ini bukan sekadar ekonomi, melainkan etika kebangsaan. Ketika tanah dikuasai oligarki, kemakmuran berubah menjadi privilese. Rakyat tidak hanya kehilangan tanah, tetapi juga kehilangan rasa memiliki terhadap negara.
Diskusi malam itu juga menyinggung peran modal besar lintas batas. Oligarki hari ini tidak selalu berwajah lokal. Ia terhubung dengan jaringan global yang melihat Nusantara sebagai ruang eksploitasi. Namun penting dicatat: masalah utamanya bukan asal modal, melainkan watak kekuasaan yang mengabaikan kedaulatan rakyat. Ketika negara gagal menjadi pelindung, rakyat menjadi korban—siapa pun pelakunya.
Peringatan Jenderal Sudirman terasa relevan di titik ini. Tanah dan air adalah simbol kedaulatan dan harkat bangsa. Ketika tanah dirampas, yang hilang bukan hanya sumber daya, tetapi martabat. Bangsa yang kehilangan kendali atas tanahnya sedang kehilangan pijakan sejarahnya sendiri.
Perampasan tanah juga membawa dampak kebudayaan yang jarang diperhitungkan. Ritual kehilangan tempat. Bahasa kehilangan konteks. Kuburan leluhur dipindahkan atau dihilangkan. Masyarakat yang tercerabut dari tanahnya kehilangan daya tawar sosial. Dari penjaga ruang hidup, mereka berubah menjadi buruh di wilayah yang dulu mereka rawat.
Lebih jauh lagi, perampasan tanah merusak kepercayaan sosial. Rakyat belajar bahwa hukum tidak selalu melindungi. Bahwa prosedur bisa diarahkan. Bahwa keadilan sering berpihak pada yang kuat. Dalam jangka panjang, ini melahirkan sinisme dan apatisme—dua racun kebudayaan yang paling berbahaya.
Gus Dur pernah mengatakan bahwa ukuran moral bangsa terletak pada keberpihakannya kepada yang lemah. Dalam konteks ini, membela tanah rakyat adalah membela kebudayaan hidup. Negara yang membiarkan perampasan tanah sedang mengirim pesan bahwa budaya cukup dirayakan dalam festival, tidak perlu dilindungi dalam kebijakan.
Namun di tengah situasi yang gelap, perlawanan tetap ada. Ia tidak selalu hadir dalam teriakan, tetapi dalam keteguhan: warga yang bertahan di ladangnya, masyarakat adat yang menjaga hutannya, komunitas yang menolak pindah meski ditawari uang. Perlawanan ini bukan anti-pembangunan, melainkan penolakan terhadap pembangunan yang mengorbankan manusia.
Bangsa besar tidak mengukur kemajuan hanya dari angka investasi. Ia mengukur dari keadilan ruang. Dari apakah pembangunan memperkuat atau justru memutus kebudayaan hidup. Pembangunan yang mencabut manusia dari tanahnya adalah pembangunan yang lupa tujuan.
Diskusi itu berakhir tanpa tepuk tangan berlebihan. Yang tersisa adalah kesadaran bahwa perampasan tanah bukan persoalan teknis, melainkan persoalan kebangsaan. Ketika oligarki merampas tanah dengan bantuan para pengkhianat negara, yang hilang bukan hanya hektar dan sertifikat, tetapi masa depan kebudayaan.
Jika tanah terus dirampas, budaya akan menjadi pajangan. Dan bangsa yang kebudayaannya tinggal pajangan, sesungguhnya sedang kehilangan dirinya sendiri.
TV ONE DIADUKAN KE DEWAN PERS
by M Rizal Fadillah
Setelah memberitakan “OTT Pajak Dan Bea Cukai” pada Kabar Siang Kamis 5 Februari 2026 dengan mencantumkan...