JABARSATU.COM — Trio RRT yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiloan dan Dr Tifa melalui kuasa hukumnya menolak usulan media dengan mantan Presiden Joko Widodo. Dengan penolakan itu sebenarnya mereka melewati jalan yang aman dari laporan Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya, maka terhenti tanpa harus berurusan lanjut dengan pengadilan. Jika mereka menerima mediasi dari tawan Jokowi maka kasus ini bisa terhenti dengan damai dan mereka terhindar dari ancaman hukuman tampa harus mendekam di penjara. hal itu disampaikan Hersubeno Arief di akun you tube-nya dengan mengangkat tema “Maju Tak Gentar! Roy Suryo Cs Tolak Mediasi dengan Jokowi, Jadi Tersangka Malah Banjir Dukungan” pada 20/11/2025.
Hersubeno menegaskan penolakan ini tampaknya lahir dari keyakinan hanya pengadilanlah yang dapat menguji inti persoalan kasus ini yakni keaslian dari ijazah Joko Widodo.
“Ini kan pangkal persoalan sebab musabab hingga kisruh seperti sekarang ini. Dan kemudian Roy Suryo cs dijadikan tersangka,” katanya.
“Sejauh ini menurut mereka, pengadilan justru adalah tempat yang selalu dihindari oleh Joko Widodo,” Hersu menegaskan.
Dua kali proses mediasi terkait ijazah, di Pengadilan Surakarta hasilnya mengecewakan. Jokowi tidak hadir dan tidak bersedia membuka dokumen.
Padahal selama ini Jokowi mengatakan akan menunjukkan ijazah asli saat diperintahkan hakim.
Dua kali mediasi di Surakarta tidak menghasilkan substansi apapun. Karena itu Trio RRT justru menunggu perkara bergulir ke Pangadilan, karena hanya di Pangadilan hakim dapat memerintahkan pembuktian dokumen.
“Tanpa pembuktian itu, unsur yang dijadikan laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya tidak dapat memenuhi maka para tersangka yakni Roy Suryo cs nampak tidak gentar sama sekali,” kata Hersu.
Lalu Hersubeno mengatakan “Itu lah yang menarik sikap Roy Suryo cs, bukannya mereka menjadi terisolasi melainkan memicu banjir dukungan dari masyarakat”.
Sejak ditetapkan menjadi tersangka lanjut dia, Roy Suryo dkk mendapat dukungan gelombang yang luar biasa besar. Bukan hanya di media sosial saja tetapi dukungan di dunia nyata terus mengalir. Bisa dilihat bagaimana saat Roy Suryo Cs saat memenuhi panggilan pemeriksaan, masyarakat antusias hadir mendampingi Roy Suryo dkk saat di Polda Metro Jaya.
“Masyarakat memandang Roy Suryo Cs bukan hanya sebagai tersangka tetapi hero gitu ya, pihak yang berani mengambil resiko demi tuntutan transparansi dan menegakkan keadilan,” ungkapnya.
Kriminalisasi yang dilakukan Jokowi itu diperkirakan akan meredam perdebatan atau membuat jera ternyata tidak demikian.
“Jadi, Jokowi bermaksud meredam dan membuat efek jera dan tidak akan ada yang berani lagi mempersoalkan ijazahnya dengan mentersangkakan Roy Suryo cs, ternyata salah,” jelas Hersubeno Arief. (Ys)



















