INI PERNYATAAN GERAKAN AKSI UMAT MELAWAN KETIDAK ADILAN (GAUM – KETIDAK ADILAN) JAWA BARAT. DUKUNGAN TERHADAP 8 POINT PERNYATAAN FORUM PATI PURNAWIRAWAN TNI
JABARSATU.COM — Bahwa membela dan menjaga kedaulatan negara merupakan kewajiban semua warga negara dalam ikut serta mempertahankan negara dari ancaman baik berbentuk militer maupun non militer.
Disadari sepenuhnya kondisi kebangsaan saat ini tidak baik baik saja, baik dibidang ekonomi, politik, hukum dan HAM serta pertahanan dan keamanan. Kondisi diatas tidak terlepas dari merebaknya Korupsi Kolusi Nepotisme termasuk didalamnya penjarahan hutan dan tambang secara masif terutama terjadi pada 10 tahun era pemerintahan Jokowi yang dapat dikatakan negara dalam keadaan darurat korupsi dan berdampak menambah dalamnya krisis ekonomi khususnya dikalangan rakyat menengah ke bawah. Disatu pihak asing mendapat karpet merah untuk dapat pekerjaan di Indonesia, dilain pihak PHK bagi pekerja Indonesia terjadi dimana-mana.
Bahwa kondisi kelamnya bangsa ini terutama korupsi besar-besaran dalam masa 10 tahun Jokowi berkuasa dan menjadi sulit diatasi karena terjadi pada tataran paling bawah sampai ke atas. Pelanggaran kekuasaan dan etika termasuk didalamnya dugaan Tindak Pidana Nepotisme vide Pasal 1 angka 5 jo Pasal 22 UU No. 28 Tahun 1999 yang diduga dilakukan secara bersama sama antara Anwar Usman, Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sehingga lolosnya Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden.
Demikian juga dengan pelanggaran etika terkait akun Fufufafa patut diteliti lebih seksama dan dibuka secara transparan kepada publik, mengingat narasi yang dimuat dalan akun Fufufafa yang telah diungkap akhli telematika KMRT DR. Roy Suryo sangat sangat tidak etis serta merendahkan pigur-pigur orang ternama.
Bahwa Forum Purnawirawan TNI telah mengantisipasi situasi dan kondisi bangsa tersebut melalui 8 butir tuntutan pernyataan sikapnya tanggal 17 April 2025 di Jakarta.

Untuk itu kami Gerakan Aksi Umat Melawan Ketidak Adilan – Jawa Barat yang terdiri dari berbagai komunitas Akademisi, Ormas dari para Ulama, Harokah, Purnawirawan, Pemuda/ Mahasiswa dan kelompok Emak emak di Jawa Barat bersepakat mendukung Pernyataan 8 Tuntutan yang disampaikan Para Perwira Tinngi Purnawirawan TNI kepada Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 17 April 2025, dengan isi Pernyataan sebagai berikut di bawah ini :
1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
2. Mendukung Program Kerja KABINET MERAH PUTIH yang dikenal sebagai ASTA CITA, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke negara asalnya.
5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
6. Melakukan re-shuffle kepada para menteri yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terkait dengan kepentingan mantan Presiden R.I ke 7 (Joko Widodo).
7. Mengembalikan Polri pada fungsi KAMTIBNAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di bawah Kemendagri. 8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Demikian Surat Pernyataan Dukungan kami ini kiranya bisa dijadikan dukungan semangat dan keyakinan bagi Para Purnawirawan Pejuang sejati untuk kejayaan bangsa Indonesia agar tetap memperjuangkan 8 butir pernyataan tersebut.
Bandung, 3 Juni 2025 GERAKAN AKSI UMAT MELAWAN KETIDAK ADILAN (GAUM – KETIDAK ADILAN) JAWA BARAT.
Mewakili 200 Peserta Silaturahmi Kebangsaan GAUM
Ustad Amin Bukhaeri, Ustad Muhammad Ro’in, Dindin S Maolani, SH
Dr. Ir,. Memet Hakim, MSc., Ir. Syafril Sjofyan, MM.,
Ir. Tito RusbandiLusiana Mulya Noor Alam, SH., M.Sc.
Laporan Roni