Home Hukum Abai Amanah, Dani Dipaksa Menepi di Bekasi

Abai Amanah, Dani Dipaksa Menepi di Bekasi

194
0
Dani Ramdan/ist

Abai Amanah, Dani Dipaksa Menepi di Bekasi

Catatan: Imam Wahyudi (iW)

SAKIT gigi! Apalagi maksud hati memeluk gunung, apa daya tangan tak sampai. Barangkali itu pula yang dihadapi Dani Ramdan (54) di pentas Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. Dipaksa menepi.

Hasil hitung cepat, Dani terpuruk di dasar klasemen kompetisi. Karuan bikin sakit gigi. Perolehan suara terjungkal. Hanya setara 12,8% (232.979 suara). Terpaut sangat jauh dari dua paslon pesaing.

Hasil sementara, BN Holik – Faizal 45,70% (874.149 suara dan Ade Kunang – Asep Surya 42,12% (805.671 suara). Daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 2.251.856 hak pilih. Tak penting antarkeduanya saling klaim kemenangan. Tapi perolehan Dani Ramdan itu lho, yang sungguh bikin geleng kepala. Memalukan!

Mantan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi keukeuh maju kompetisi kepala daerah setempat. Cenderung _pede_, lantaran dibuai modal politik — dua kali masa jabatan “bupati bayangan”. Praktis separuh dari periodisasi (lima tahun) jabatan bupati definitif hasil pemilihan. Kenikmatan apa lagi yang kau dustakan. (Ar-Rahman 13).

Enak tenan Dani. Pj. Bupati Bekasi yang praktis mengolah program dan anggaran dari APBD dengan volume rerata Rp 7,3 Triliun. Bancakan tak terhindarkan. Bak menghamba kekuasaan semata. Sinyal “peringatan” pun tak dihiraukan.

Direktur Center for Budget Analisis, Uchock Sky Khadafi — bahkan merilis temuan dugaan korupsi (per 28 Juni 2024). Proyek pembangunan lapangan squash senilai rp 43 milyar yang gagal prosedur. Pihak Dani Ramdan selaku pj. bupati cuek beibeuh. Penulis pun mengingatkan lewat “Sketsa Pilkada Serentak” seri ke-4 bertajuk Dani Ramdani “Keukeuh” dan Ditengarai “Curi Start” di laman Jabarsatu.com, 02 Agustus 2024.

“Bom waktu” meledak. Kekuatan silent majority Kabupaten Bekasi bertindak. Mayoritas dalam diam alias senyap yang (tentu) tak pernah mengungkap terbuka. Kekuatan yang sejatinya mampu menggerek ke atas dan sebaliknya menggusur. Aksi “pembalasan” tak terelakkan.

Teman seperjuangan di Kab. Bekasi berkirim emoji: Maafin, Pj-mu pulang kampung. Secuil gambaran, bahwa “politik itu kejam dan pahit rasanya”. Rupanya lingkaran dalam Dani, gagal analisis dan kalkulasi. Tak pandai membedakan aspek tugas dan fungsi dengan harapan jabatan. Terlebih, sejumlah operator itu bukan dari _stake holder_ setempat.

Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar itu menempuh jalur smooth. Meraih simpatik lewat sejumlah kinerja pemerintahan di Kab. Bekasi. Itu pula yang “dimainkan” orang di sekitarnya. Lupa, bahwa itu cuma di permukaan. Sebaliknya, persepsi publik malah bergeser, berbeda. Bahkan cenderung menilai berkhianat atas amanah jabatan. Hasil akhir menunjukkan publik Bekasi membuat “perhitungan”.

Betapa, kuasa jabatan itu menggoda. Usai menjabat Pj. Bupati Pangandaran 2021, lanjut Pj. Bupati Bekasi untuk dua kali masa setahun jabatan. Diperpanjang kali ke-tiga per 22 Mei 2024. Sejumlah pengamat menilai sebagai anomali. Penyimpangan atau ketidaknormalan dari kondisi umum.

Perpanjangan jabatan itu seolah hendak menjawab teka-teki. Bahwa Dani urung mencalonkan pilkada. Namun dua bulan berikutnya, ia justru membuat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan Pj. Bupati Bekasi per 15 Juli 2024. Mengagetkan! Terkesan “mempermainkan petugas”. Dia keukeuh mau ikut kontestasi pilkada Kabupaten Bekasi.

Menebar angin akan menuai badai. Hasil akhir dari sikap keukeuh kadung mentok hanya sekira 12%. Angka 12 pas, terjebak sanksi tendangan penalti. Gawang bobol, bikin badan meriang. Fakta, apa hendak dikata.***

– jurnalis senior di bandung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.