Home Bandung Warga Sumedang Terdampak Cisumdawu yang Berhak Menerima Ganti Rugi

Warga Sumedang Terdampak Cisumdawu yang Berhak Menerima Ganti Rugi

96
0

Warga Sumedang Terdampak Cisumdawu yang Berhak Menerima Ganti Rugi

JABARSTU. —- Sejumlah sembilan rekening milik warga di Sumedang yang terdampak kerugian karena Jalan Tol Cisumdawu merasa dipermainkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang.
Soalnya sebanyak sembilan rekening milik warga dengan cek yang sudah diberikan kepada mereka senilai Rp 329 miliar dipersulit pencairannya.
Hal ini terjadi karena pihak yudikatif di antaranya pihak Kejari Sumedang malah mempersulit pencairan hak warga terdampak tol Cisumdawu itu.
Mereka sudah mendapatkan cek tersebut dan sudah menjadi keputusan inkrah dari Pengadilan Negeri (PN) Sumedang, tapi pencairannya dipersulit pihak yudikatif yang diduga dari Kejari Sumedang.
Bahkan mereka diduga membuat kanal media online yang tidak terverifikasi, yang terafiliasi kejaksaan untuk membenarkan tindakan mereka.
Kejaksaan Negeri Sumedang telah menetapkn lima tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah untuk pekerjaan jalan tol Cisumdawu. https://story.kejaksaan.go.id/berita-daerah/kejari-sumedang-tetapkan-5-tersangka-korupsi-pengadaan-tanah-pengerjaan-jalan-tol-cisumdawu-158838-mvk.html#?screen=1&screen=2&screen=1
Padahal, para tersangka tidak ada kaitannya dengan warga yang seharusnya menerima ganti rugi atas lahan mereka.
Kalangan warga bermaksud mencari keadilan kepada Jaksa Agung, ST Burhanuddin terkait dengan hal tersebut.
Masalahnya warga menderita karena lahan milik mereka yang pada awalnya bisa ditanami dan digunakan bercocok tanam akhirnya tidak bisa dimanfaatkan lagi setelah saluran irigasi ke lahan milik warga tidak lagi mendapatkan pengairan yang dibutuhkan.
Pihak warga yang seharusnya telah menerima ganti rugi merasa dirugikan apalagi sudah menjadi keputusan di PN Sumedang tentang luas lahan terdampak dan warga yang ditetapkan dalam sembilan cek untuk mendapatkan ganti rugi seharusnya jauh-jauh hari sudah menerima uang tersebut.
Mereka berharap, Presiden Joko Widodo bisa mendengarkan persoalan yang dialami oleh warga terdampak tol Cisumdawu di Sumedang ini karena mereka belum menerima ganti rugi meski cek sudah diterima oleh warga. (gms/ame)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.