Sekda Jabar Dr Herman Suryatman Ajak Majelis Musyawarah Sunda Sabilulungan
JABARSATU.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar Dr Herman Suryatman mengajak Majelis Musyawarah Sunda (MMS) sabilulungan.
Hal ini disampaikan oleh Herman dalam acara Istrénan Majelis Musyawarah Sunda (MM) di tengah ratusan inohong Sunda saat mendeklarasikan Majelis Masyarakat Sunda (MMS), sebagai sebuah wadah gagasan atau pemikiran dalam memajukan Jawa Barat yang hadir di Gedung Sate, Bandung pada Senin 8 Juli 2024. ini
Istrénan yang digelar yang dihadiri Bakal Calon Gubernur Jawa Barat Ilham Habibie dan sejumlah tokoh Sunda.
Sekda Jabar Herman Suryatman menambahkan, MMS tak hanya Sunda priangan, Sunda Cirebonan, Sunda Betawian bahkan Sunda yang ada di Banten, dan juga Sunda dari berbagai penjuru Tanah Air ada di MMS.
“Kami sambut baik MMS ini. Gubernur juga seringkali menyampaikan bahwa kita punya pekerjaan rumah untuk menurunkan stunting, kemiskinan, pengangguran, dan indeks gini. Pemerintah bukan superman. Hal ini harus harus diselesaikan, dicarikan solusinya secara gotong royong sabilulungan dan tentu di dalamnya adalah keluarga besar MMS untuk bersama-sama membangun Jabar,” jelasnya.
Ditambahkan Sekda Herman bahwa, banyak tokoh Sunda yang hadir dalam Istrénan Majelis Musyawarah Sunda di Gedung Sate ini merupakan tokoh dan dewan pakar, yang bisa dimintai bantuan dalam mengurai masalah sosial di Jabar.
Sesuai kapabilitas mereka di bidang masing-masing, Pemprov menyambut baik dan tentu yang paling utama adalah tindak lanjutnya. Kita punya pekerjaan rumah untuk menurunkan stunting, kemiskinan, pengangguran dan indeks gini. Kami bukan Superman, harus dicari solusinya, sabilulungan dan tentu didalamnya keluarga besar Majelis Musyawarah Sunda untuk membangun Jawa Barat,” ungkap Herman.
Sementara itu disampaikan tim Formatur mantan Rektor UNPAD Prof Ganjar Kurnia menyampaikan bahwa MMS terbentuk atas dasar bahwa masyarakat Sunda memiliki peran penting dalam berdirinya persatuan nasional dan Bhineka Tunggal Ika. Untuk itu, orang Sunda hendaknya memelihara, mengembangkan dan mewariskan seluruh potensi Sunda untuk memajukan bangsa dan negara.
“MMS diperlukan sebagai pemeikitran di kalangan masyarakat Sunda
untuk memantik potensi masyarakat Sunda agar menjadi masyarakat yang lebih sejahtera,“ ungkapnya.
Ganjar juga mengatakan bahwa ini bukan organisasi baru. MMS merupakan pengembangan perkumpulan para tokoh Sunda yang sudah banyak berkontribusi untuk negara. “MMS juga merupakan tempat ngariung nu patula-patali sareng urang Sunda. Yang dibahas ini ngurus pasualan-pasualan ke didugikeun ka pamarentah. (mengurus hal ihwal yang akan disampaikan pemerintah) Contohnya, MMS akan dapat mengusulkan hal yang jadi rumusan pembangunan Jabar dan bangsa ini,“ tambahnya.
Fungsi MMS, lanjutnya, mengusulkan ke pemerintah terkait dengan kebijakan, kedaerahan dan budaya Sunda. “Kalau tidak didengar ya teungteungin (keterlaluan). Dengan banyaknya tokoh di sini, seharusnya gagasan urang Sunda bisa diperhatikan oleh semua pihak.”
Dilokasi acara juga Badan Pekerja MMS Andri Perkasa Kantaprawira dalam sambutannya mengatakan bahwa Konstruksi Kelembagaan Majelis Musyawarah Sunda bukanlah sebuah organisasi formal yang terstruktur, tetapi hanya wadah pertemuan-pertemuan permusyawaratan untuk menyatukan pemikiran, langkah, dan upaya-upaya dalam rangka memecahkan dan memperjuangkan masalah mendasar dan strategis urang sunda di berbagai bidang yang hasilnya disampaikan kepada pemerintah dan kepada seluruh urang sunda, untuk kemajuan Tatar Sunda dan Indonesia kini dan di masa depan.
“Majelis Musyawarah Sunda diharapkan karena integritas, kredibilitas dan wibawa tokoh-tokohnya serta produk-produk pemikiran dan kebijaksanaannya dapat menjadi “Gunung Pananggeuhan” (Boards of Trustees) urang sunda di Tatar Sunda, di Pangumbaraan, dan Diaspora Sunda dalam menghadapi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan Kasundaan. Kebangsaan dan Kenegaraan,”ungkapnya.
Majelis Musyawarah Sunda sebagai bagian yang terpisahkan dari bangsa dan negara Republik Indonesia mendasarkan diri pada Pancasila, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Pembukaan UUD 1945, dan NKRI, jelasnya.
“Majelis Musyawarah Sunda bersifat terbuka dan inklusif bukan merupakan afiliasi dari kekuatan sosial politik manapun,”tuturnya.
Semoga saja ajakan Sekda Jabar Dr Herman yang akan mengajak Majelis Musyawarah Sunda agar Sabilulungan, bukan sekadara melantunkan lagu saja tapi harus dengan kenyataan. Cag…!!! (AME, FOTO-FOTO: ANDI S ROBERT/JBS)
DALANG..MANA DALANG..
by M Rizal Fadillah
Ceritra gerombolan penyerang FTA di Grand Kemang masih berlanjut. Bagi gerombolan preman itu mungkin tugas membubarkan dianggap enteng, orderan cepat...