KORUPSI Makin Menggila, tabir tak bisa dibendung. Nampaknya Integritas makin terpuruk. Bagaimana tak menjadi rendah derajat bahwa korupsi yang terjadi saat amatlah memukul tatanan sebuah lembaga yang tugasnya memeriksa soal keuangan negara malah ikutan terlibat. Sadis nian hal ini kejadian yang makin terpuruk. Menyusul kasus korupsi di lembaga-lembaga tinggi adalah keanehan yang makin absurd. DPR, DPD (atau yang ada di Senayan), Kementrian, kepala daerah hampir semua terabsen dan bahkan lembaga lainnya.
Kini yang kesandung Badan pemeriksa Keungaan (BPK) RI Anggota III-nya Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus BTS Kominfo. Achsanul langsung ditahan dan ini kabar yang kesekian kalinya yang membuat buat tatanan negeri memang sedang tidak baik-baik saja.
Di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jumat (3/11/2023), Achsanul keluar sekitar pukul 11.00 WIB. Achsanul tampak mengenakan rompi pink.
Nama Achsanul sempat muncul dalam sidang kasus korupsi BTS yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang itu, terungkap ada uang yang diduga mengalir ke BPK.
Kejagung kemudian memeriksa Achsanul. Kejagung mengatakan Achsanul diduga menerima uang Rp 40 miliar terkait kasus BTS.
Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Prof Anthony Budiawan terkait penetapan tersangka Anggota BPK tersebut menyatakan bahwa anggota BPK Achsanul Qosasi akhirnya jadi tersangka dan ditahan. Mungkin Achsanul tidak sendiri.
“Hasil audit laporan keuangan pemerintah 2021 mengatakan progres pembangunan BTS capai 4197 BTS dari target 4200, atau 99,93 persen. Jelas laporan ini tidak benar, manipulatif atau mengandung unsur penipuan.” ungkap Anthony di Jakarta, Jum’at 3/11/2023.
Lembaga Kolaborasi Basmi Korupsi Banyak sekali tapi kenapa di negeri ini untuk mencegah praktik korupsi begitu paradoks. Ada saja yang korupsi makin menjadi parah dan mengila
Seorang Mahfud MD yang kini wacapres pernah menyebut Korupsi Lebih Tinggi dari Era Orde Baru, Ada Transaksi Bawah Meja Menkopolhukam Mahfud MD menyebut korupsi di Indonesia sekarang makin menggila, lebih tinggi dari awal orde baru.
Itu benar mungkin yang pak, maka ungkap saja korupsi Transaksi Gelap Rp 349 Triliun di Kemenkeu yang kini belum ada kabarnya lagi padalah Mahfud MD sempat bikin upaya pengungkapan transaksi gelap senilai Rp 349 triliun itu tapi masih gelap sama gelapnya atas transaksi gelap bahkan itu makin melemepem. Kenapa ya…? *** (ame)