Home Bandung BPK, KPK dan Kejaksaan Agung Diminta Telisik Proses Evaluasi Tender Beberapa PLTMG...

BPK, KPK dan Kejaksaan Agung Diminta Telisik Proses Evaluasi Tender Beberapa PLTMG di PLN

299
0
JABARSATU.COM — Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mempertanyakan Proses Evaluasi Tender Beberapa PLTMG. Hal ini terkait peserta tender yang gugur adalah perusahaan yang mempunyai pengalaman mengerjakan proyek-proyek sejenis.
Terkait hal ini, Direktur CERI Yusri Usman menegaskan bila hasil evaluasi ini cukup aneh dan mengundang tanda tanya besar, mengingat peserta tender yang gugur adalah perusahaan yang mempunyai pengalaman mengerjakan proyek-proyek sejenis.
“Sementara peserta tender yang lulus malahan perusahaan-perusahaan yang belum terbukti dapat mengerjakan proyek sejenis, contohnya PT BK diduga belum menyelesaikan proyek PLTMG Riau Peaker 200 MW yang berkontrak dari tahun 2018 dan PT AK. juga belum menyelesaikan kewajibannya pada PLTU Tanjung Selor (belum ada pengalaman mengerjakan PLTMG),” kata Yusri dalam rilis yang diterima awak media Rabu (24/5).
Padahal, kata Yusri, lazimnya proses tender yang benar dan transparan itu selalu memilih perusahaan yang punya rekam jejak baik dan harga yang lebih kompetitif. “Terkait ini kami juga sudah meminta klarifikasi pihak terkait dari PT PLN selambat-lambatnya pada Rabu 24 Mei 2023 pukul 16.00 WIB. Namun waktu yang ditentukan juga tidak ada klarifikasi,” tambahnya.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa pada 28 November 2022, PT PLN (Persero) telah mengumumkan pelaksanaan tender Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dengan empat Lokasi tersebar. Yakni PLTMG Sumbawa-2 (30 MW), PLTMG Ambon-2 (50 MW), PLTMG Manokwari (20 MW), dan PLTMG Tobelo Package (30 MW).
Tender Proyek PLTMG di 4 lokasi ini diikuti oleh 3 BUMN karya, antara lain PT. WK (Persero) Tbk, PT. PP (Persero) Tbk, dan PT. AK (Persero) Tbk serta juga diikuti dua perusahaan swasta yaitu PT. RE dan PT. BK.
“Dengan ini, CERI juga meminta kepada BPK-RI, BPKP, KPK dan Kejaksaan Agung untuk serius menelisik metode evaluasi oleh tim tender yang diduga sarat adanya pengaturan,” tegas Yusri mengakhiri. | JANG

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.