Home Bandung HAKIM YANG TAK ADIL….!!!!!

HAKIM YANG TAK ADIL….!!!!!

462
0

HANYA di Negeri yang aneh jika orang membunuh hanya dihukum 20 tahun. Adilkah Hakim seperti ini? Berikut pandangan para tokoh berkomentar soal putusan hakim yang  mensidangkan pembunuhan sadis di Lembang terhadap Letkol (purn)  H Mohammad Mubin yang dibunuh oleh oleh terdakwa Henry Hernando alias Aseng

Sidang PN Bale Endah Bandung, kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Lembang Bandung. Pada (28/3) memasuki akhir sidang dengan pembacaan keputusan hakim.

Pembunuhan sadis dnegan penikaman dilakukan sebanyak 18 kali. Saat korban berada dibelakang setir mobil. Tentu korban tidak bisa melakukan perlawanan. Darah muncrat juga meciprati anak kecil (6thn) disebelah korban. Anak majikan terdakwa yang sedang diantar kesekolah. Pada saat korban kesakitan karena ditusuk belasan kali, mobil pickup masih berusaha dimundurkan oleh korban. Terdakwa masih melakukan pengejaran. Semua aksi sadis tersebut. Terekam lewat CCTV. Pembunuhan sadis gegara korban parkir mobil, dibelalang rumah (gudang) terdakwa/ orang tua terdakwa.

Dari fakta persidangan dan perlakuan sadis penikaman 18 kali didepan anak kecil. Menjadi pertimbangan JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara tegas menuntut hukuman mati. Pasal 340 KHUP terbukti, tuntutan subsidair tidak dibahas. Pada proses replik, JPU tetap kokoh dengan tuntutannya hukuman mati.

Memet Hakim tokoh dan juga pengamat sosial menilai, “hakimnya udah terkontaminasi berat. Hakim sudah menghina purn TNI,”ungkapnya.

Tokoh Sunda Memet Hamdhan mengatakan saya sependapat Putusan Majelis Hakim tidak adil, bahkan telah menghina martabat Proses Peradilan. “Lebih parah lagi, para Hakim di Majelis Hakim itu telah menghinakan dirinya sendiri tidak membawakan suara keadilan. Mereka tidak memaknai membawakan perannya sebagai yang mewakili Allah SWT untuk menyampaikan keadilan bagi UmatNYA. SEORANG HAKIM SEPATUTNYA MENGERTI DAN MEMAKNAI ADZAB ALLAH SWT,” ujarnya.

Restu Ginanjar jugha megatakan Sepakat pak, Mereka Lupa pak ini Bulan Suci Ramadhan, dan mereka gak lihat diluar bahwa ada Air Mata Muti sang putri almarhum menetes deras, “Bisa jadi pertimbangan kelak pembalasan di hari akhir.

Aktivis perempuan Bandung, Rita Rusman menilai Hakim bohong…. Bilang terdakwa jujur dari awal..

Noor Alam SH: Dugaan hukuman bukan hukuman maksimal , sdh bisa diduga, jika kita cermati dari awal kasus ini bergulir..”Dari awal sudah penuh dugaan rekayasa dan terlalu sarat intervensi dari berbagai pihak,”tegasnya.

Eliyan V Hakim, Fakultas Hukum gagal menjetak Insan insan Hukum yg Amanah. Silakan simak videonya

https://youtu.be/aOGi5bvMmu0

(JBS/TAR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.