JABARSATU.COM – Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) menyampaikan aspirasinya terkait kelanjutan pemekaran daerah Garut Utara dan diterima langsung oleh Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman mengatakan, pihaknya langsung menerima aspirasi tersebut untuk diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mana pihaknya telah bertindak langsung.
“Mereka mempertanyakan aspirasi mempertanyakan kelanjutan pemekaran garut utara dari pemerintah Provinsi,” kata Bedi di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa, (2/10/2021).
Bedi menyebut, pihaknya telah menyambangi daerah Garut Utara langsung beberapa waktu lalu dan menggelar rapat langsung hari ini demi mempertemukan masyarakat Garut Utara dengan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami dari komisi 1 sudah cepat tanggap ini pertama langsung ke garutnya yang kemarin, yang kedua ini formalnya untuk dipertemukan oleh pihak otonomi daerah dengan eksekutif dengan Pemerintah Provinsi,” ujarnya.
Pihaknya menginginkan, pemekaran tersebut agar dapat terwujud segera namun dengan memperhatikan regulasi yang ada.
“Pada prinsipnya kami dari komisi 1 ingin agar pemekaran garut utara dapat segera terwujud. Adapun tahapan yang harus ditempuh ini harus dipercepat, termasuk dengan bagaimana pola kebijakan aspek aspek normatif lainnya harus segera dipenuhi,” ucapnya.
Dirinya juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat segera mewujudkannya dengan mempersiapkan syarat syarat administratif yang harus ditempuh agar pihaknya dapat segera melakukan persetujuan.
“Jadi hal hal yang sifatnya administratif ini wajib harus, tapi kami sebagai anggota DPRD menuntut supaya pemprov mempersiapkan segala sesuatunya sehingga kita bisa segera melakukan persetujuan bagaimana dengan target pemprov untuk indeks kinerja umum terkait pemekaran otonomi daerah,” ujarnya.
Bedi menekankan, pemekaran tersebut harus diteliti dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya nanti serta tidak memberatkan daerah induknya (Kabupaten Garut).
“Yang paling penting kami ingin menjamin bahwa pemekaran ini harus diteliti membawa kesejahteraan bagi masyarakat garut utara juga tetap menjadi stabilitas bagi daerah induknya,” tutupnya.(DIPRA/JBS)