Home Bandung Ketua Gerpis Andri P. Kantaprawira: Kasus PT Sentul City Maling Kini Didukung...

Ketua Gerpis Andri P. Kantaprawira: Kasus PT Sentul City Maling Kini Didukung Birokrasi Busuk

525
0
Andri P Kantaprawira,S.IP,MM Ketua Gerakan Pilihan Sunda/IST

JABARSATU.COM – Kasus PT Sentul City nampaknya makin memanas. Hal ini menyusul banyaknya kejanggalan atas tanah di Sentul dan sekitar.

Mencuatnya kasus PT Sentul City yang akhirnya menabrak tembok karena terhambat tanah milik Rocky Gerung yang akhirnya membongkar borok PT Sentul City makin mengangga.

Dalam data yang terbaru Tokoh Sunda Andri P Kantaprawira yang juga Ketua Gerpis yang juga hadir saat Prodem  Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) saat akan audiensi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RIKA) gagal bertemu karena dikabarkan RIKA bertugas ke Bali.

“Tanah di Pasundan yag dikuasai oleh Para Landlord baik dalam bentuk HGU dan HGB puluhan ribu Hektar dan mayoritas terlantar sementara yang dikuasai PTPN VIII dan Perhutani juga semakin berkurang serta merugi. Maling Kini Didukung Birokrasi Busuk,” ujar Andri kepada Redaksi Jumat 17 September 2021.

Menurut Andri, Kini Pasundan sekarang ini lebih buruk situasi dari ketika dalam kekuasaan VOC yang menjadi eksportir penting kebutuhan hasil hasil perkebunan strategis terutama teh, gula, kopi dan rempah.

“Landrllord penguasa tanah di Pasundan lebih buruk tatakelolanya dari VOC dan nyata hanya merupakan rent seekers untuk akumulasi kekayaan diri mereka.

“Kejahatan Lama dan Bo Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng,Kwee adalah maling dan didukung birokrasi yang busuk itu,” papar Andri.

Sebagai tokoh Sunda Andri memang menyesalkan bahwa tanah hutan di tanah Pasundan ini sudah banyak disalahgunakan memakai Surat lzin Peruntukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) dari Gubernur Jabar harus tanggung jawab.

“Jadi jangan menggeles saat prodem akan menanyakan Gubernur Jabar hilang dan buang bodi bahwa Prodem harus ke Dinas Bina Marta dan tata ruang,” ungkap Andri.

Andri juga mengatakan Landrllord penguasa tanah di Pasundan lebih buruk tata kelolanya dari VOC dan nyata hanya merupakan rent seekers untuk akumulasi kekayaan diri mereka. “Sekali lagi banyak maling kolaborasi dengan birokrasi,”tegasnya.

Kita tahun bahwa Prodem ingfin audiensi dengan Gubernur namun akan Audiensi dengan Gubernur Jabar gagal. Rida dari pihak Gedung Sate yang akhirnya muncul di depan pintu Gedung Sate akhirnya menjelaskan bahwa katanya,”Pak Gubernur ada tugas lain dan sudah mendisposisikan ke Dinas Bina Marga dan Tata Ruang di Jalan Asia Afrika Bandung, dan saat akan di hub surat Prodem tak ada nomor kontak yang bisa dihubungi,” aku Rida di depan pintu Gedung Sate, Jumat 17 September 2021.

Iwan Sumule Ketua Presidium Prodem menjelaskan bahwa kedatangannya dengan surat resmi adalah ingin mengetahui ada Surat lzin Peruntukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) dari Gubenur Jabar untuk kasus PT Sentul City (Dahulu Permata Sentul) selaku pemegang izin prinsip pembebasan tanah berupa Surat lzin Peruntukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) dari Gubernur Jawa Barat. “Ini yang ingin kami tanya Surat lzin Peruntukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) ke Gubernur Jawa Barat tidak mau kami disposisi. Jika Gubernur mau terima atau tidak kami nunggu kepastian dan tak perlu dinas itu. Dinas itu bisa dipanggil jika Gubernur akhirnya terima kami,”jelas Iwan Sumule. (AME/JBS)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.