Home Bandung TANAH PERLAWANAN AKAL SEHAT LAWAN AKAL BULUS SENTUL CITY

TANAH PERLAWANAN AKAL SEHAT LAWAN AKAL BULUS SENTUL CITY

411
0
Rocky Gerung

SECARA khusus dan serius nampaknya sang intelektual dan juga aktivis oposisi, Rocky Gerung (RG) ini akan melawan akal bulus Sentul City (SC).

Kasus RG hanya sebuah jendela masuk dan akhirnya terbuka borok-borok lama sang penguasa SC. Ini pertarungan seru. Bahkan sejumlah penyataan ini awal sebuah perlawan besar dimulai dari Sentul. Memang soal perampasan lahan yang dialami masyarakat sekitar Sentul ini menarik dan jadi perhatian besar. Masyarakat yang telah tinggal lama sejak tahun 60an ini terusik dan terancam di bongkar paksa. Meski kini ada bantu sandungan SC sepertinya sudah memperlihatkan ke angkuhannya. Eskavator sudah nongkrong dtak jauh dari rumah RG. Tersandung karena ada ruamh dan tanah RG yang 800 meter persegi. Namu bukan soal RG saja disana ada 6000 warga yang bernasib sama. Dan kini RG dengan dibantu penasehata Hukum Haris Azhar akan melawan. Melawan akal Bulus SC. Katanya  Rocky Gerung akan balas nuntut 1 Trilyun dan 1 rupah.

“Ada 6000 orang yang nasibnya sama seperti saya, permasalahan yang menimpa juga ini dirasakan 90 kepala keluarga di sekitar sini,”jelas Rocky dalam temu media di lokasi rumahnya bersama kuasa Hukum Haris Azhar Senin (13 September 2021).

Isu berguir akan panjang kelakuan Sentul City ini mengambil tanah warga dengan materi yang bisa disebut curang, baik dari sisi hukum dan administrasi maupun dari hukum pertanahan. Ini akan membuat bukan hanya RG namun warga mengalami kerugian materil maupun kerugian moril.

Awalnya memang Sentul City (SC) melayangkan somasi kepada Rocky agar mengosongkan tanah seluas 800 meter yang dibelinya pada 2009 dari pemilik sebelumnya. SC mengklain tanah yang dimiliki RG itu adalah milik mereka berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) nomor 2411 dan 2412 Bojong Koneng.

Nah inilah awalnya. Meski demikian kasus-kasus perampasan lahan seharusnya tidak terjadi mengingat telah diberlakukannya reforma agraria dan diterbitkannya UUPA 1960.

Saat ini kasus perampasan lahan di Sentul nampaknya melahirkan gerakan perlawanan karena merasa tidak mendapatkan keadilan.

Sejumlah catatan penelitian menunjukkan bahwa faktor penguasahaan lahan oleh sejumlah pengusaha yang menguasi penguasa sering terjadi.  Keterlibatan masa dalam gerakan karea rsa kecewa. Soliditas pendukung datang karena perlunya hak-hak dimana pada perlawanan tergolong soliditas yang kuat apalagi setelah kasus ini menyandung nama RG.

Dalam percakapan dengan wartawan senior, Hersubeno Arief, di kanal YouTubenya Rocky Gerung Official (RGO), Rocky mengatakan tidak benar warga Bojong Koneng mendukung tindakan Sentul City untuk menguasai tanah yang telah dimanfaatkan puluhan tahun oleh orang-orang yang menghuni tanah mereka.

Ada yang menarik bahwa Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) mengungkap 68 Persen Tanah di Indonesia dikuasai Kelompok Pengusaha.

Hal itu dinyatakan Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika. Menurutnya, angka tersebut merupakan ketimpangan penguasaan lahan terburuk sejak Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 5/1960 disahkan.

“Saat ini indeks ketimpangan penguasaan tanah sudah mencapai puncak ketimpangan yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah kita, 1 persen pengusaha atau badan usaha skala besar menguasai 68 persen aset kekayaan nasional berupa tanah,” kata Dewi, dilaman Suara.com, Senin (13/9/2021).

Ketimpangan ini membuat rakyat semakin sulit memiliki tanah apalagi para petani yang membutuhkan lahan besar untuk bekerja bercocok tanam.

“Kurang lebih 16 juta rumah tangga petani itu hanya menguasai tanah kecil-kecil di bawah 0,5 hektar, fenomena ini tidak hanya di Jawa, tapi di luar Jawa sudah menjadi eksisting riil situasi di lapangan, ketimpangan itu semakin meluas,” jelasnya.

Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti ekspansi perusahaan perkebunan besar seperti sawit, hutan tanaman industri, pertambangan, bahkan pembangunan infrastruktur.

Dewi menilai kondisi semakin diperparah dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh pemerintah, rakyat ditempatkan sebagai tenaga kerja murah dan alamnya dikeruk kepentingan kapitalis.

“Sekarang situasinya memposisikan Indonesia saat ini dalam posisi penyedia bahan baku dan tenaga kerja upah murah menggunakan sumber energi kotor dan pasar bagi industri manufaktur global, jadi kita ini melayani kepentingan industri global bukan menjadi semakin berdaulat dan mandiri secara ekonomi,” ucapnya.

Yang menarik KPA juga mencatat konflik agraria meningkat tajam di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, tercatat ada 2.291 konflik agraria selama 2015-saat ini atau dua kali lipat dibandingkan 10 tahun era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebanyak 1.770 konflik agraria.

“TERNYATA BUKAN ROCKY SENDIRI YANG MENEMPATI LOKASI YANG DIANGGAP SENGKETA TETAPI ADA 90 KK DAN 6000 ORANG LAINNYA. PERLU DISELESAIKAN DAHULU MENGENAI STATUS HUKUM MASING-MASINGNYA. JANGAN-JANGAN JUSTRU STATUS PT. SENTUL CITY TBK YANG BERMASALAH SECARA HUKUM. INI PERLU DIUSUT KE BELAKANG. SENGKETA KEPEMILIKAN ADALAH PROSES PERDATA, KARENANYA SANGAT SALAH JIKA ADA PANDANGAN BAHWA ROCKY TERANCAM PIDANA PENJARA HINGGA 7 TAHUN, “tulisa Rizal Fadillah dalam opini hariannya di Jakartasatu.com

Rzal juga mengataan bahwa : MEMANG BELAJAR HUKUM MESTI KHATAM. NAH JIKA TELAH MENDAPAT KEPASTIAN HUKUM TENTANG STATUS KEPEMILIKAN LAHAN, SEDANG PIHAK LAIN KEMUDIAN MELAKUKAN “PENYEROBOTAN”, BARULAH TERBUKA ASPEK PIDANANYA. SENGKETA ROCKY GERUNG DAN WARGA 90 KK DENGAN PT SENTUL CITY TBK ADALAH PERKARA PERDATA. WALAUPUN RAKYAT SUDAH SANGAT FAHAM KASUS INI BERBASIS POLITIK.

“PERLAWANAN HUKUM SUDAH PASTI, TETAPI PERLAWANAN POLITIK HARUS DAN JUGA PASTI DILAKUKAN. ASENG PENIKMAT FASILITAS NEGARA YANG TELAH MERAMPOK TANAH RAKYAT TIDAK BISA DIBIARKAN. PT SENTUL CITY BISA JADI PINTU PEMBUKA PERLAWANAN RAKYAT ATAS JUTAAN HEKTAR TANAH RAKYAT DAN BANGSA INDONESIA YANG DIKUASAI ASENG DAN ASING,” tulis Rizal lagi.

Lain dengan KPA tapi sebuah sebuah sumber menulis bahwa bahwa 90 persen kepemilikan tanah di Indonesia adalah milik asing dan aseng. Ini pakai data dan ini disampaikan dalam fakta. Raksasa pemilik lahan terbesar di Indonesia. Siapa para taipan–yang dalam bahasa Jepang artinya tuan besar–yang menguasai kelompok perusahaan sawit itu?

Mereka adalah Grup Wilmar (dimiliki Martua Sitorus dkk), Sinar Mas (Eka Tjipta Widjaja), Raja Garuda Mas (Sukanto Tanoto), Batu Kawan (Lee Oi Hian asal Malaysia), Salim (Anthoni Salim), Jardine Matheson (Henry Kaswick, Skotlandia), Genting (Lim Kok Thay, Malaysia), Sampoerna (Putera Sampoerna), Surya Dumai (Martias dan Ciliandra Fangiono), dan Provident Agro (Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno).

Lalu Grup Anglo-Eastern (Lim Siew Kim, Malaysia), Austindo (George Tahija), Bakrie (Aburizal Bakrie), BW Plantation-Rajawali (Peter Sondakh), Darmex Agro (Surya Darmadi), DSN (TP Rachmat dan Benny Subianto), Gozco (Tjandra Gozali), Harita (Lim Hariyanto Sarwono), IOI (Lee Shin Cheng, Malaysia), Kencana Agri (Henry Maknawi), Musim Mas (Bachtiar Karim), Sungai Budi (Widarto dan Santosa Winata), Tanjung Lingga (Abdul Rasyid), Tiga Pilar Sejahtera (Priyo Hadi, Stefanus Joko, dan Budhi Istanto), dan Triputra (TP Rachmat dan Benny Subianto).

Di antara mereka, kelompok perusahaan yang paling besar memiliki lahan sawit adalah Grup Sinar Mas, Grup Salim, Grup Jardine Matheson, Grup Wilmar, dan Grup Surya Dumai.

Riset yang dilakukan TuK Indonesia dan Profundo menemukan bahwa ke-25 kelompok perusahaan ini menguasai 62 persen lahan sawit di Kalimantan (terluas di Kalimantan Barat, diikuti Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur).

Kemudian 32 persen di Sumatera (terluas di Riau diikuti Sumatera Selatan), 4 persen di Sulawesi, dan 2 persen di Papua. Dan menarik dari sumber saya bahwa Presiden Direktur PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng adalah banyak menuasai Jawa Barat, selain di bogor dan sentul ini ia juga menguasai Sumedang dan hutan-hutan. Ini jelas patut dicurigai. Kita tahu bahwa Swie Teng Bos Sentul ini perna divonis lima tahun namun 2,5 sudah bebas saat itu Hakim Ketua Sutiyo Jumagi Akhirno mengatakan Swie Teng terbukti menyuap Bupati Bogor untuk tukar menukar kawasan Tersangka kasus dugaan suap.

Nah kini sengkarut Sentul makin mengangga dari jendela masuk ke ruang pergerakan panjang, bahwa ada semangat melawan dari Sentul. Semoga saja perlawan ini makin tercerahkan untuk mengungkap dzolimnya kepada rakyat bukan lantara RG yang menyatakan di depan rumahnya kini sedang dikepung eskavator dan ia siap melawan dan mengatakan PT Sentul City telah melakukan akal bulus dan akan berhadapan dengan akal sehat.

Tapi saat ini keterbukaan yang benar, sebab jika semua lahan yang ujug-ujug HGB semua oleh pengusaha yang diberi ruang peguasa negeri ini, maka rakyat pribumi akan tergerus. Jadi mungkin perlawan akal sehat ini harus lebih nyata melawan akal bulus Sentul City. Tabik…!

AENDRA MEDITA KARTADIPURA, Jurnalis senior

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.