Home Bandung DKKC Usulkan Candrasangkala Kota Cimahi

DKKC Usulkan Candrasangkala Kota Cimahi

629
0

JABARSATU.COM,CIMAHI – Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) dalam hal ini Komite Manuskrip, Adat Istiadat dan Ritus DKKC melakukan kegiatan Webinar, diskusi budaya dalam bentuk Obrolan Seputar Pengetahuan (OSPeK).

Kegiatan dalam rangka Hari Lahirnya Pancasila dan mengupas Candrasangkala Kota Cimahi, sekaligus melakukan renungan malam peringatan Hari Kota Cimahi ke 20 tahun 2021 secara virtual di aplikasi Rapat dan siaran langsung di kanal youtube Dewan Kebudayaan Kota Cimahi, Minggu 20 Juni 2021 pukul 19.30 -22.00 wib. Di Pendopo DPRD Kota Cimahi.

OSPeK menghadirkan juru bicara dari tokoh masyarakat Yahya Ganda (Budayawan Cimahi), Jajat Cireundeu, Abah Atun, Kang Ipang, Kang Wawan dan Hendra Saputra (anggota DPRD Kota Cimahi). Selain itu juga digelar pertunjukan dalam bentuk ritual, tarangwangsa, dan menyajikan pupuh Pancasila.

Ketua DKKC, Hermana HMT mengatakan, kegiatan OSPeK ini merupakan kearifan lokal Sunda yang berhubungan dengan penandaan hari berdirinya Kota Cimahi menurut hitungan yang Candrasangkala. Yaitu sebuah perhitungan dalam bentuk kalimat, atau rangkaian kata yang sarat dengan falsafah dan menjelaskan angka tahun, bulan, tanggal sebagai penanda peristiwa yang dianggap penting seperti berdirinya sebuah kota dan sebagainya.

“Menurut hitungan tahun Masehi dan hasil kesapakatan bersama pemangku kebijakan, Kota Cimahi berdiri 21 Juni 2001. Artinya sekarang Kota Cimahi sudah menginjak usia yang ke 20. Kalau itu sudah dipastikan atau masih mau menghitung penanggalan yang diharapkan punya perhitungan berdasarkan Candrasangkala dan punya prasasti sebagai simbol berdirinya Kota Cimahi,” ujar Hermana dalam siaran persnya (21/6/2021).

Hermana berharap, menjelang berakhirnya Rencana Pembangunan Panjang Daerah (RPJPD) Kota Cimahi Tahun 2005 – 2025 dan siap menyusun RPJPD berikutnya, pemangku kebijakan bersama masyarakat Kota Cimahi sudah mulai merancang konsep yang siap dilaksakan dalam waktu 20 tahun mendatang, salah satunya memberi tanda hari jadi Kota Cimahi dalam hitungan Candrasangkala.

“Hitungan yang mengandung nilai kearifan lokal, syarat dengan nilai dan falsafah ini penting dalam upaya memperkuat jati diri bangsa yang memiliki sejarah panjang dan nenek moyang kita,” tulisnya.

Lanjut Hermana, Masyarakat dan Pemerintah Kota Cimahi tuntunya punya visi dan misi pembangunan ke depan lebih cemerlang bahkan melakukan adaptasi dengan peradaban baru. Seperti halnya sekarang masuk pada era Industri 4.0, tidak bisa mengelak masuk peradaban digitalisasi.

“Namun demikian kita tidak boleh terlena dengan sagala yang serba kekinian. Hasil budi dan daya lokal masa lalu yang sangat berharga harus tetap di jaga, dilestarikan dan diwarikan pada generasi selanjutnya. Sehingga bangsa kita tetap memiliki identitas kebangsaannya,”tegas Hermana.

Menurutnya, sebagai orang Cimahi dan lebih luasnya sebagai anak bangsa Indonesia patut mencontoh pada Jepang atau Cina. Meski negara itu terus melaju dengan paradaban barunya, namun tidak melapaskan identitasnya. Cina menjadi negara raksasa dibidang industri masa kini, namun budaya lokal masa lalunya masih melekat dalam gerak langkahnya.

“Membuat Candrasangkala Kota Cimahi menjadi hal yang wajar dan penting jika kita punya niat menjujung kearifan lokal yang dimiliki. Sebuah upaya menunjukan identitas diri diperadapan industri 4.0. Caranya bagai mana? Tentu saja banyak ahli budaya kita yang paham tentang itu. Pemangku kebijakan bisa mengajak duduk bersama para budayawan Kota Cimahi dan Jawa Barat dalam merumuskan Candarasangkala Kota Cimahi,” pungkas ketua DKKC. (CSP/JBS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.