JABARSATU.COM – Sidang kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Jumhur Hidayat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jakarta, Kamis, 8 April 2021 akhirnya menunda sidang karena jaksa penuntut umum (JPU) belum bisa menghadirkan ahli bahasa sebagaimana jadwalnya dalam persidangan sebelumnya, Senin (5/4).
Ketua Majelis Hakim Agus Widodo akhirnya mengumumkan sidang akan berlanjut di PN Jakarta Selatan, Senin (12/4), dengan agenda mendengarkan keterangan dua ahli dari jaksa.
Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) yang semula berkumpul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengawal jalannya sidang Jumhur Hidayat pun akhirnya bergeser ke sidang pledoi Syahganda di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan batal melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jumhur Hidayat didakwa oleh jaksa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kericuhan. Jumhur, menurut jaksa, menyebarkan kabar bohong itu lewat akun Twitter pribadinya. Prof Jimly Asshidiqie, Ketua Umum Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI)berharap aparat keamanan untuk lebih bijaksana dalam menegakkan kebenaran dalam kasus Jumhur Hidayat dkk.
“Ditahan saja tdk pantas apalagi diborgol utk kepentingan disiarluaskan. Sbg pengayom warga, polisi hrsnya lebih bijaksana dlm menegakkan keadilan & kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yg sekedar “salah”,” tulisnya dalam unggahannya, Jumat (16/10/2020).
Jumhur pun dijerat dengan dua pasal alternatif, yaitu Pasal 14 ayat (1) juncto Pasal 15 UU 1/1946 KUHP atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sidang dilanjutkan pada hari Senin pukul 08.30 WIB, jaksa diminta langsung mendatangkan dua ahli. Anggota tim kuasa hukum terdakwa lainnya, Oky Wiratama, saat ditemui di luar ruang sidang, Selasa, menerangkan pihak penuntut umum kemungkinan akan menghadirkan ahli bahasa dan ahli sosiologi hukum.
“Hakim memerintahkan penuntut umum langsung mendatangkan dua ahli pada sidang-sidang berikutnya,” kata Oky menegaskan diakutip antara.
Jumhur, untuk kedua kalinya, kembali hadir secara langsung di ruang sidang.
Ia datang ke PN Jakarta Selatan mengenakan baju batik berwarna biru dan disambut oleh para pendukungnya, sebagian besar mengaku berasal dari kelompok aktivis Pro Demokrasi (ProDEM).
Sebelumnya, Jumhur mengikuti sidang secara virtual dari rumah tahanan (rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Oky memastikan Jumhur akan selalu hadir secara langsung di PN Jakarta Selatan untuk mengikuti persidangan terhadap dirinya.
“Jumhur akan datang terus, sudah diperintahkan oleh hakim agar dia dihadirkan ke ruang sidang. Jaksa juga kooperatif,” kata Oky menerangkan.
Jumhur Hidayat, petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), didakwa oleh jaksa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kericuhan.
Jumhur, menurut jaksa, menyebarkan kabar bohong itu lewat akun Twitter pribadinya.
Sementara itu Jumhur berujar saat temui di belakang usai sidang Kita boleh kalah, bahkan kekalahan itu sudah kita dapatkan sebelum perlawanan dilakukan, namun perjuangan harus terus menerus kita laksanakan demi terwujudnya cita-cita kemerdekaan yang berdaulat, dan berkeadilan.
“Penjara tidak akan pernah bisa membungkam dan menghentikan kita, maka dari itu setiap Pembungkaman suara kritis harus terus kita lawan meskipun taruhan diri harus terpenjara,”jelasnya.
Apa yang dialami Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan dan Anton Permana bentuk penghancuran ruang demokrasi dan harus kita LAWAN sekeras kerasnya.
Sementara itu pesan Jumhur kepada para aktivis ProDEM yang mendukung disampaikan Iwan Sumule bahwa, “ProDEM jangan berhenti berjuang. Melawan rezim yang begitu zalim ini, kita bisa saja kalah, tapi kita tak boleh menyerah,” pesan Jumhur di PN Jaksel, Kamis (8/4).
Iwan Sumule menyambut baik pesan tersebut. Dia bahkan menilai apa yang disampaikan Jumhur merupakan seruan yang luar biasa. Sebab Jumhur tetap bersemangat melawan ketidakadilan sekalipun raganya berada di balik jeruji. Iwan Sumule memastikan dirinya dan aktivis pro demokrasi akan terus berjuang agar demokrasi tidak hilang dari negeri ini. Juga agar demokrasi tidak berubah menjadi demokrasi belantara. (KYU/JBS)