By: Imam Wahyudi *)
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUS ) — akhirnya ditetapkan tersangka. Jelas siaran pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 01 April 2021. Ditetapkan dua tersangka lain. Andri Wibawa, anak AUS dan M. Totoh Gunawan, pihak swasta.
Dua hari sebelumnya, saya menulis seputar itu. Belum sempat dirilis. Dalam posisi diduga. Belum jadi tersangka. Berikut tulisannya.
*
CACAT bawaan dalam dunia kesehatan disebut kelainan kongenital. Adalah kondisi tidak normal yang terjadi pada masa perkembangan janin. Itu berpengaruh kemudian.
Mungkin berlebihan. Bolehlah itu gambaran serbalintas sepakterjang AUS. Orang nomor satu Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini jadi bahan berita. Dia dalam tatapan kamera KPK. Diduga melakukan tindak pidana korupsi. Terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19. Program pada Dinas Sosial KBB tahun anggaran 2020.
Sang bupati diperiksa KPK pada 10 dan 12 November 2020. Sepekan lalu, dilakukan penggeledahan. Maraton mulai 16 Maret 2021. Di tiga lokasi. Kantor bupati di Ngamprah dan dua rumah pribadi AUS di Lembang. Juga di rumah anaknya, Andri Wibawa.
KPK telah menaikkan status dugaan korupsi ke tahap penyidikan. Artinya lembaga antirasuah itu sudah menetapkan tersangka. Hanya saja, KPK belum mengumumkan identitasnya. Predikat tersangka berlaku, setelah ditangkap atau ditahan. Berkostum rompi oranye.
*
LANTAS, apa kaitannya dengan cacat bawaan? Suatu hari akhir 2017 dan awal 2018, saya beragenda di Sukabumi dan Bogor. Praktis melewati Padalarang ke arah Cianjur. Tampak billboard besar melintang di jalan utama menuju Situ Ciburuy. Tampak foto bertulis AUS.
Mencari tahu, siapa gerangan. Dia Ketua DPRD KBB. Wajar, deh. Bisa jadi daya pikat warga dalam menyalurkan aspirasi. Rupanya ada maksud di balik publikasi itu. Jelang Pilkada KBB 2018.
AUS punya modal politik. Ketua DPRD KBB dua periode, 2009-2014 dan 2014-2019. Unjuk loyal sebagai kader PDIP, lantas mendaftar ke sekretariat DPC. Di Ngamprah 02 Juni 2017. Sebaliknya PDIP mencalonkan Elin Suharliah. Dia istri Abubakar, bupati petahana. Juga Ketua DPC PDIP setempat. Pas, dong.
AUS tak surut akal. Akrobat politik dimulai. Praktis didepak induknya, dia melirik partai lain. Tak kecuali mendekati PAN. Suatu malam jumpa di rumah Ahmad Najib. Dia Ketua DPW PAN Jabar. Lancarjaya. Harapan awal, bisa berperan mendulang suara Pileg 2019. Malah mencuat bakal direka jadi Ketua PAN KBB. Belakangan santer, keputusan itu tak lewat mekanisme. Nah, lho..!
*
PENDEK kisah, AUS gandeng Hengki Kurniawan. Paslon Akur. Berkoalisi PAN, Demokrat, PKS, Nasdem dan PKPI. Paslon lain Elin Suharliah – Maman Sunajaya (PDIP, P3 dan PKB) dan Doddy Imron – Pupu Sari Rohayati (Golkar, Gerindra, Hanura, PBB).
Jelang Pilkada 2018 itu, elektabilitas Elin – Maman unggul. Delalah, Abubakar terkena OTT (operasi tangkap tangan) KPK. Bupati dua periode terakhir ini menghimpun dana haram. Barang bukti Rp 435 juta dari dugaan Rp 1,29 milyar. Suap “bancakan” dari sejumlah kepala dinas itu diniatkan membantu pencalonan istri. Terpuruk, deh.
Blessing in disguise bagi paslon Akur. Berkah terselubung itu mengantar AUS-Hengki menang laga 27 Juni 2018. Unggul 49,14%. Menenggelamkan Elin-Maman yg cuma 22,02%. Bahkan kalah oleh Doddy-Pupu (28,84%). Aa Umbara sumringah. Ambisinya terpenuhi. Jadilah Bupati Bandung Barat 2018-2023.
Dugaan demi dugaan tindak pidana, mulai menerpa. Aa diperiksa KPK 30 Juli 2018. Dalam kapasitas mantan ketua dewan. Terkait korupsi Abubakar yang kelak divonis 5,5 tahun bui (17 Desember 2018). Berikut AUS dilaporkan ke Polrestabes Bandung, 26 Agustus 2019. Dugaan penipuan dan penggelapan modus cheque kosong Rp 250 juta. Itu kasus utang pada 2013, saat masih ketua DPRD. “Tak memiliki niat baik,” kata pelapor Sriwedar Dharmayanti.
Sebelum perkara utang-piutang itu, AUS sudah bersiasat. Jelang Pileg 2019, dia segera lompat pagar. Berganti kostum dan atribut Nasdem. Diformalkan 20 Desember 2018. Hanya empat bulan, setelah resmi bupati. Selanjutnya ditetapkan Ketua Nasdem KBB per Januari 2019. Spekulasi berkembang, Aa mengindikasikan berlindung. Jaksa Agung, Prasetyo adalah kader Nasdem.
PAN kecele. Kadernya kecewa. Alih-alih bakal digadang jadi ketua di KBB. Kritik kembali ke soal mekanisme. Prosedur pun dinilai tak ditempuh. Tak ada komentar dari ketua PAN Jabar. Bablas angine…! . Meski kelak, sikon itu tergerus oleh polah AUS sendiri.
Hasil pileg 2019 menggolkan anaknya, Rian Firmansyah ke Senayan. Tapi formasi kabinet berubah. Prasetyo tak lagi jaksa agung. KPK bagai “hantu siang bolong” bagi AUS. Gelagatnya yang “cacat bawaan” terendus. Konyol pula. Dana bansos pandemi Covid-19 diembatnya. Menyeruak sejak 10 November 2020. Hari itu, AUS teragendakan menghadiri Rapimda KNPI KBB. Jadual pukul 13.00 pun molor hingga dua jam. Toh, sang bupati tak kunjung nongol. Rumor terjawab, hari itu bersamaan dia diperiksa KPK.
Tak menjadikan pelajaran kasus mensos Juliari Batubara. Dia keselek dana bansos Covid-19 untuk warga miskin. Bisa berkonsekuensi hukuman mati. Ya, tadi — AUS terbilang konyol. Bak senandung Panbers: Terlambat sudah kau datang padaku… .* (bersambung).
) *penulis, wartawan senior