Home Bandung Ketua Gerpis Sunda Minta Bantuan Kesra 300 Miliar Pemda Jabar Harus Terbuka...

Ketua Gerpis Sunda Minta Bantuan Kesra 300 Miliar Pemda Jabar Harus Terbuka dan Akuntable Dalam Bentuk Digital Agar Tak Bau KKN

704
0

JABARSATU.COM – Pada tanggal 13 Januari 2021 Badan Pengelolaan Keuangan dan Ase Daerah  Pemda Jawa Barat telah menyamaikan rincian kegiatan bantuan keuangan Kabupaten/ Kota dan Desa serta rincian Kegiatan Belanja Hibah dan Belanja bantuan sosial APBD Tahun anggaran 2021.

Jumlah belanja APBD Jawa Barat untuk kegiatan itu diperkirakan sebesar Rp309.003.547.122 dengan rincian ada 183 lembaga dengan nama-nama yang berdeet panjang. Baik berupa Yayasan atau lembaga lainnya.

Menanggapi hal itu Andri P Kantaprawira selaku Tokoh Muda dari Gerakan Pilihan Sunda (Gerpis) menilai bahwa berarti pemprov teu acan smart alias masih konvensional siga zaman akuntansi zaman ledger. Data yang tersebar dalam bentuk PDF itu masih manual.

“Minta bantuan kesra terbuka dan akuntable dalam bentuk digital agar tak bau KKN yang menyeruak dari Gedung Sate kan bantuan Kesra 300 milyar dan bantuan lain menurut pergub bisa bernilai triliun rupiah kok dibuat sistem pelaporan digitalnya agar sesuai jargon Pemprov Smart dan Juara, sehingga tidak jadi bancakan dan sarana pencarian rente tapi ini malah jauh dari transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya kepada Redaksi Jabarsatu.com Senin 1 Maret 2021.

Melihat data yang beredar di publik Gerakan Pilihan Sunda melihat ketidakadilan alokasi antar kabupaten/kota sehingga perlu design pengalokasian yang lebih adil tidak jomplang pada kabupaten/kota dan organisasi keagamaan tertentu.

“Pembuatan sistem pelaporan digital akan memudahkan publik untuk melihat akuntabilitas penggunaan dan BPK /BPKP mengaudit,” bebernya lagi.

Sementara itu Pakar hukum dan pemerintahan Universitas Parahyangan (Unpar) Prof Asep Warlan Yusuf mengatakan, pemotongan Dana Hibah Provinsi yang dilakukan sejumlah oknum di Kabupaten Tasikmalaya perlu diusut untas sampai ke-akar-akarnya.

Terlebih, bantuan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berasal dari masyarakat untuk orang-orang yang membutuhkan. Jadi perlu ada hukuman yang berat.

“Betul-betul harus dibereskan tuntas. Jangan sekedar dipermukaan. Apalagi hanya sekedar pemantauan lapangan. Tapi siapa dalang yang melakukan pemotongan itu,” ucap Prof Asep Warlan saat dihubungi di Kota Bandung, Minggu (28/2) dari laman jabarekspres.com.

“Lembaga-lembaga yang mendapatkan berarti membutuhkan bantuan. Jadi bukan semacam lembaga yang sudah mapan. Melainkan yang perlu bantuan,” imbuh Asep.

Dijelaskannya, dalam pemotongan tersebut ada unsur manipulasi dari data diangka. Alhasil, dana hibah tersebut terdapat potongan sekian persen.

“Padahal sebetulnya tidak ada jasa mereka pemberi bantuan tadi. Jadi ada sebuah tindakan manipulasi terhadap syarat mereka mencairkan dana tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, potong memotong pada bantuan pemerintah merupakan penyakit lama. Biasanya kambuh-kambuh terus. Padahal sebetulnya, lanjut dia, dari sisi prosedur tatacara pencairannya tidak serumit yang dibayangkan.

“Mungkin saja mereka yang merumit-rumitkan. Sehingga memerlukan orang dalam (calo) yang bisa mencairkan,” hematnya.

Andri  juga kembali menambahkan Bansos Kesra jabar bagi-bagi bancakan, supaya tidak diduga bancakan dan membangun transparansi serta akuntabilitas harus dibangun sistem akuntabilitas digital pelaporan penggunaan anggaran oleh penerima,sehingga memudahkan publik memantau dan BPK serta BPKP mengaudit seperti yang saya bilang diatas, tegas Andri.

Kalau melihat kasus diatas banyak yang di sunat dana Bansos Tasikmalaya maka bisa jadi daerah lain akan muncul juga. “Daftar yang beredar memang banyaknya lokasi anggaran dari 300 miliar itu di Tasikmalaya,”pungkas Andri.

(JBS/RED)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.