JABARSATU.COM – Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) kerjasama dengan Dinas Komunikasi, Infarmatika, Arsip dan Perputakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi gelar peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional (HBII) tahun 2021. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk diskusi atau kajian budaya bertajuk Obrolan Seputar Pengetahuan Kebudayaan (OSPEK) ini dilaksanakan Jumat, 19 Februari 2021 pukul 13.30 WIB di Aula Gedung B Komplek Pemerintahan Kota Cimahi, Jl. R. Demang Kota Cimahi.
Sekertaris DKKC, Yanti panggilan akrab Siti Yanti Abintini, SH. menyatakan, peringatan HBII sudah dirancang oleh DKKC sejak tahun 2020 kemarin. Kegiatan pelestarian dan pengembangan budaya lokal Kota Cimahi ini diinisiasi dan dilaksanakan oleh Komite Manuskrip, Adat Istiadat dan Ritus bersama Komite Literasi, Bahasa, Sastra dan Tradisi Lisan DKKC.
“Mengingat masih pandemi Covid 19, kegiatan OSPEK digelar secara virtual dalam bentuk webinar dan ditayangkan siaran langsung di youtube Dewan Kebudayaan Kota Cimahi,” Kata Yanti.
Dijelasnya, kegiatan ini menghadirkan pembicara dari unsur pemeritahan, praktisi pendidikan dan pegiat budaya kota Cimahi. Pembicara dari unsur pemerintah melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaaan dan Olahraga (Disbudparpora), dan DPRD Kota Cimahi. Sedangakan praktisi pendidikan menghadirkan Dr. Dahi Juwandi dan pelaku budaya menghadirkan Drs. Yahya Ganda. Kegiatan juga diisi pertunjukan seni tarawangsa, baca puisi Sunda, dan musikalisasi manuskrip Sunda.
“Bagi DKKC peringatan HBII penting dilakukan tiap tahun bukan semata perayaan, namun sebagai upaya membangun kesadaran bersama bahwa kita memiliki bahasa ibu sebagai identidar diri, daerah, bangsa dan warisan budaya yang mesti dirawat dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Yanti.
Menurutnya, pengunaan bahasa ibu seperti bahasa Sunda di masyarakat perkotaan seperti di Kota Cimahi saat ini sudah mulai memudar. Banyak orang tua atau lingkungan keluarga sebagai pintu pertama dalam mengajarkan bahasa pada anak-anaknya lebih dominan mengunakan bahasa Indonesia.
“Pengunaan bahasa Indonesia di lingkungan keluarga menjadi keharusan karena bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pemersatu Negara Kesatun Republik Indonesia. Namun lebih bijak lagi jika bahasa ibu seperti bahasa Sunda, Jawa, Minang dan lain sebagainya menjadi bahasa pendamping di keluarga dan pergaulan sehari-hari. Bahasa Ibu berperan penting dalam peningkatan kecerdasan pada diri sang anak dan penting pula dalam melestarikan budaya bangsa,” ungkapnya.
Lebih lanjut Yanti, Kota Cimahi merupakan bagian dari Tanah Sunda, maka alangkah baiknya pengunaan bahasa Sunda dilingkungan keluarga, di masyarakat, tempat pendidikan dan intansi pemerintah mesti diupayakan menjadi bahasa pergaulan dan bahasa resmi.
“Kota Cimahi sebagai kota urban, tak bisa dipungkiri budayanya cukup beragam. Budaya melekat pada tiap individu yang datang dari pelosok negeri ke Kota Cimahi tidak serta merta bisa hilang begitu saja, bahkan tetap menjadi bagian kehidupannya, seperti menggunakan bahasa ibu yang dikuasainya dilingkungan keluarga dan kerabat satu suku atau asal daerahnya,” kata Yanti.
Dituturkan Yanti, lebih bijak jika bahasa ibu yang mereka bawa dari tempat asal tetap dipertahankan dan diwariskan, sekaligus mampu menguasai bahasa ibu daerah setempat, sehingga kecerdasan linguistiknya bertambah.
“Secara intuitif penguasaan dwi bahasa ibu misalanya Jawa dan Sunda, Batak dan Sunda, Minang dan Sunda di daerah urban seperti di Cimahi sebenarnya sudah terjadi. Tinggal mempertajam pengasaan bahasa ibu daerah setempat dengan didukung kebijakan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Yanti juga menegaskan, jika sudah menjadi kebijakan pemerintah dan dituangakan pada peraturan daerah, tidak boleh tidak semua masyarakat yang hidup di tanah Priangan seperti Kota Cimahi terutama dilingkungan pendidikan pasti berhadapan dengan pembelajaran bahasa Sunda, maka anak-anak atau orang-orang berdarah Jawa, Minang, Papua dan daerah lainnya mesti belajar bahasa Sunda. Begitu pula anak-anak atau orang-orang berdarah Sunda jika bermukim dilingkungan suku lain seperti di Papua mesti melakukan hal sama. Di mana tanah dipijak di situlah lagit dijunjung.
Berkaitan dengan HBII tahun 2021, DKKC mengajak pada seluruh elemen masyarakat di Kota Cimahi khususnya, agar senantiasa mengunakan bahasa Sunda dalam kehidupa sehari-hari. “Jangan takut salah untuk menggunakan bahasa Sunda, karena semakin lama kita bertutur bahasa Sunda dengan sendirinya akan lebih paham dan bisa menenpatkan kata atau kalimat dalam bahasa Sunda sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Selain itu DKKC berharap agar Pemkot Cimahi terus mematangkan kebijakannya dalam penerapan bahasa Sunda di masyarakat, di dunia pendidikan dan di pemeritahan sendiri,” pungkas Yanti. *** (JANG/JBS)