JABARSATU.COM – PADA SAAT PEMAKAMAN COVID 19 DI CIKADUT harusnaya para pemikul jenazah harusnya segera menjadi petugas resmi Pekerja Harian Lepas (PHL).
Pada saat ini para pemikul belum resmi menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL). Namun mereka kini suadh mengenakan alat pelindung diri (APD) menggotong peti berisi jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Cikadut, Jalan Cikadut, Mandalajati, Kota Bandung, Senin (1/2/2021).
Pemikulan jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut sudah tak lagi terkendala. Mereka bahkan, sejak akhir pekan lalu para pemikul jenazah sudah bertugas meski belum resmi menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL).
Atas hal tersebut, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap, proses pemakaman jenazah di TPU Cikadut tidak lagi memunculkan polemik tarif harga.
Karena kini proses pemikulan sudah menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung dengan merekrut tenaga Pekerja Harian Lepas (PHL). (FOTO BUDI YANTO/JBS)