OLEH AENDRA MEDITA *)
Saya tiba-tiba merasa ngeri dan pilu atas banyaknya korupsi. Negeri ini kok dijadikan bancakan yang tak henti-hentinya. Namun sepertinya mereka semua asyik masyuk ya. Ini bagi saya mengerikan dan keterlaluan. Tapi apa semua bodoh dan bebal, banal bahkan muka tembok.
Jika kita merunut saya yakin masih banyak kasus-kasus di KPK sana yang belum tuntas. Bahkan ada yang sudah tersangkat hampir mau 3 tahun masih belum berompi dan tidka ditahan. (yang ini silakan cek tahulah Anda siapa dia? BUMN loh yang korupsi, bahkan ada anggota Dewan yang masuk tapi mantan orang BUMN nya kini malah nongkrong di BUMN papan atas).
Jajang Nurjaman dari Central Budget dan Analisa (CBA) dengan tegas mengatakan Mereka yang mengkorupsi uang pekerja bukan kategori manusia lagi. Mereka sudah tidak punya hati nurani.
“Mereka harus segera bertaubat kalau masih merasa manusia,” ujar Jajang pada Kamis (21/1/2021). Uang pekerja yang dimaksud Jajang adalah uang yang di korupsi BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp43 triliun. Ngeri kali memang.
Kita tahu setelah kasus korupsi uang bantuan sosial untuk rakyat miskin, kasus Jiwasraya, Asabri, AJB Bumiputera, kini uang buruh diduga dikorupsi. Saat ini kasus dugaan mega korupsi di BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp43 triliun itu tengah ditangani Kejaksaan Agung. Semoga saja tuntas.
Mega korupsi di BPJS Ketenagakerjaan 43 T ini jadi penguncingan. Malu juga kalau tak tuntas di ungkap. Bagusnya semua pelakunya harus ditangkap dan dijatuhi hukuman mati.
Jajang mendukung penuh Kejaksaan agung mengusut tuntas dugaan mega korupsi tersebut. Harus secepatnya menetapkan tersangka dalam kasus ini. Jajang berharap Kejaksaan Agung dalam menangani perkara korupsi di BPJS tidak pandang bulu, siapapun yang terlibat harus dihukum berat.
“Korupsi pada BPJS ketenagakerjaan menjadi tamparan keras bagi presiden Joko Widodo, karena BPJS Ketenagakerjaan bertanggungjawab langsung kepada presiden. Penggunaan pasal TPPU lebih realistis untuk diterapkan, tapi mengingat dalam kondisi pandemi penegak hukum kita perlu melakukan tindakan ekstra ordinary dalam penanganan korupsi. Bisa saja menggunakan hukuman mati, mempertimbangkan besaran uang korupsi dan dana yang dikorupsi,”jelas Jajang.
Sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga meminta Kejaksaan Agung menangani kasus korupsi BPJS secara transparan. Menurutnya, dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan ini termasuk pelanggaran berat dan patut diduga sebagai megakorupsi sepanjang badan hukum yang dulu bernama Jamsostek itu berdiri. “Jika dugaan korupsi ini terbukti dari hasil penyelidikan Kejaksaan Agung, berarti uang buruh Indonesia telah dirampok oleh pejabat berdasi para pimpinan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Said Iqbal di Jakarta,(21/1/2021).
Dalam catatan ini saya ingin menyoroti jika semua pengungkapan secara terbuka bagusnya para koruptor yang sudah keterlaluan korupsi itu hendaknya dibuat jera. Penegak hukum bagusanya jangan lemah dan lebih tegas lagi. Agar cegah korupsi itu agar Jangan jadi semboyan spanduk saja di sejumlah lembaga negara yang mana spanduk sebagai propaganda hampa. Kampanye anti korupsi atau lawan korupsi memang hanya sebagai wacana jika korupsi makin terus mewabah, ya percuma.
Dan bagi saya ini keterlaluan jika korupsi terus berjalan bahwa uang bansos pun di jarah adalah satu penghianatan besar bagi bangsa uang bansos uang rakyat, uang buruh dirampok bersama-sama. Bahkan lebih ngeri lagi alirannya nyampe ke meja senayan, seperti laporan majalah TEMPO yang melakukan investigasi tanpa henti.
Memang korupsi harus dilawan, dan bagi saya bukan sekadar dilawan. Saya di Pusat Kajian Komunikasi Politik Indonesia (PKKPI) melihat saat ini negara harusnya lebih kuat dalam komunikasi besar politik yang melakukan preventif. Komunikasi yang kencang agar bahaya korupsi ini sudah sangat genting, bahaya. Saya setuju apa yang di sampaikan Jajang bahwa mereka para koruptor itu sudah tidak punya hati nurani. Oleh karenanya para koruptor yang kita lihat saat ini secara kasat mata sudah lebih ngeri uang untuk bantuan sosial di kutil. Kejam kan? Jadi ayo jangan segan hajar saja para garong itu. Dan hukum jangan tumpul ke atas tajam ke bawah.***
*)Wartawan senior dan Peneliti di Pusat Kajian Komunikasi Politik Indonesia (PKKPI)