JABARSATU.COM – Suasana pusat perbelanjaan Bandung Indah Plaza (BIP) jalan Merdeka Bandung, Jumat (8/1/2021), sepi. Menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin), Elly Wasliah terkait kebijakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali oleh Pemerintah Pusat, Elly menilai tidak akan terlalu signifikan terhadap pusat perbelanjaan di Kota Bandung.
Dari yang tadinya dalam Perwal 73 tahun 2020 boleh buka sampai pukul 20.00 WIB menjadi pukul 19.00 WIB,” katanya.
“Untuk okupansi mal, restoran atau food court dari 30 persen menjadi 25 persen. Perubahannya tidak terlalu jauh dari jam 8 ke jam 7, dari 30 persen ke 25 persen,” katanya.
Bandung Indah Plaza adalah salah satu pusat perbelanjaan besar di kota Bandung. Mall ini merupakan pusat perbelanjaan tertua di Bandung. Didirikan pada akhir tahun 80-an, mulai buka tahun 1989 dan secara resminya dibuka pada 19 Agustus 1990. Dikenal dengan nama BIP, menjadi sebuah ikon belanja di Bandung masa itu. (FOTO BUDI YANTO/JBS)