JABARATU.COM – RIDWAN KAMIL, Gubernur Jawa Barat dengan menggendarai sepeda motor gede (Moge) Royal Enfield (RE) meninjau kontainer yang berisi vaksin di gudang logistik material penanganan COVID-19 di Kopo Bizpark, Bandung, Jawa Barat.
Provinsi Jawa Barat menerima 97.000 dosis vaksin di tahap pertama yang diprioritaskan bagi tenaga kesehatan di Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Dalam keterangannya usai meninjau gudang vaksin covid 19 menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 bersifat wajib bagi warga negara yang telah terdaftar untuk melakukan vaksinasi. Dia menyebutkan, hal tersebut merupakan bagian dari bela negara di tengah situasi pandemi.
“Presiden menyampaikan bahwa divaksin itu adalah kewajiban warga negara. Bukan hak, bukan pilihan. Barang siapa sudah ditunjuk untuk ikut vaksin, tidak boleh menolak,” ungkapnya, Rabu (6/1/2021).
Hal tersebut menjadi wajib karena orang yang menolak vaksin akan membahayakan kesehatan orang di sekitarnya. Melakukan vaksinasi Covid-19 di tengah situasi pandemi disebut sebagai salah satu bentuk bela negara. {FOTO BUDI YANTO/JBS}