Home Bandung PEMBAGIAN BANTUAN SOSIAL TUNAI

PEMBAGIAN BANTUAN SOSIAL TUNAI

445
0

JABARSATU.COM – Warga mengantri untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp.100.000 di Kantor Pos Pusat Jalan Asia Afrika Bandung, Selasa (29/12/2020).
Bantuan Sosial Tunai ini merupakan bantuan sosial dari pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial Republik Indonesia yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak ekonomi langsung akibat pandemi covid 19.

Sebanyak 1.903.383 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) menjadi penerima bantuan sosial (bansos) tahap IV Provinsi Jawa Barat (Jabar). Pendistribusian bansos dimulai pada Rabu (23/12) dan ditargetkan bisa selesai sampai Rabu (30/12).

Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar Dodo Suhendar, ada sejumlah penyesuaian dalam bansos tahap IV. Salah satunya besaran nilai bansos menjadi Rp 100 ribu dalam bentuk uang tunai. Selain itu, pendistribusian bansos tahap IV dilakukan oleh PT Pos Indonesia, bank bjb, dan bank mandiri.

“Sebagai bukti, penerima bansos harus difoto dengan kartu identitas. Jika penerima sakit atau tidak bisa datang ke kantor kelurahan/desa, dapat diwakilkan dengan membawa kartu keluarga,” imbuhnya.

Pembagian bansos ini secara harus tetap menerapkan protokol kesehatan 3M. Yakni, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. (FOTO: BUDI YANTO/JBS)

Previous articleKongres Sunda: Refleksi Kebangsaan Akhir Tahun 2020
Next articlePantai Anyar dan Tahun Baru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.