Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan dua orang penyelenggara acara di pesantren Megamendung, Kabupaten Bogor, penuhi panggilan Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).
Sebelum Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil datang, sebelumnya sudah hadir memenuhi panggilan dua orang penyelenggara kegiatan di Megamendung yang juga anggota FPI yakni Ustadz Asep Agus Sofyan dan Habib Muchsin Alatas di Mapolda Jabar didampingi kuasa hukumnya.
Kuasa hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro menyebut, dua kliennya datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan yang terjadi di pondok pesantren di Megamendung.
Habib Muchsin Alatas disela-sela pemeriksaan menjalani test swab covid 19 oleh petugas medis Polda Jabar.
Adapun dalam keterangannya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut Menkopolhukam Mahfud MD harus bertanggung jawab atas kekisruhan kerumunan setelah Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang ke Indonesia.
“Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud MD, di mana penjemputan HRS ini diizinkan,” ujar pria yang akrab dipanggil Kang Emil ini.
Mahfud MD diketahui sempat menyampaikan keterangan terkait penjemputan HRS di Bandara Soetta. Saat itu diketahui Mahfud mengizinkan asalkan dilakukan dengan tertib. |FOTO BUDI YANTO