Home Bisnis & Ekonomi Panitia Kompetisi CSBI Cimahi Dianggap Curang, Mereka Minta Maaf Keliru Tentukan Juara...

Panitia Kompetisi CSBI Cimahi Dianggap Curang, Mereka Minta Maaf Keliru Tentukan Juara Favorit

1921
0

JABARSATU.COM – Panitia Cimahi Small Business Innovation (CSBI) Cimahi mangaku ada salah hitung dalam penilaian juara video favorit kompetisi CSBI yang diikuti sekitar 77 UKM kata Cimahi, yang penganugerahannya telah dilakukan tanggal 5 Desember 2020, sehingga menganuril salah satu peserta yang telah dikukuhkan sebagai pemanang malam penganugrahan, serta dihadiri oleh Plt Walikota Cimahi Ngatiayana.

“Kami mengakui dan memohon maaf yang sebesar-besarnya, bahwa memang ada kesalahan rekapitulasi skor peserta dari tim MarkPlus. Ada satu peserta yang tertinggal rekapitulasinya, yaitu Bostani Grup,” kata Cosi salah seorang Panitia/EO CSBI pada jabarsatu.com, Rabu (9/12/2020).

Menurut Cosi, panitia langsung lakukan rekapitulasi ulang berdasarkan data-data yang dibutuhkan. Mereka juga meminta dan mengolah kembali data-data yang diberikan oleh keempat peserta, terutama peserta yang masuk tiga besar yaitu UKM Cimahi, FoodRangers, dan Chinergy, serta tentu saja Bostani Group.

“Dari rekapitulasi dan pencocokan ulang dari data terkumpul, terjadi perubahan peringkat tiga besar dalam lomba video ini. Hasilnya, Bostani Group sekarang menduduki peringkat dua dalam lomba video. Sehingga dua tim lain juga ikut alami perubahan peringkat, di mana FoodRangers menjadi peringkat tiga dan Chinergy menjadi tidak masuk tiga besar. Berikut peringkat terbaru Kompetisi Video Favorit CSBI 2020 berdasarkan hasil rekapitulasi ulang diantaranya; UKM Cimahi, Bostani Grup dan FoodRangers,” jelas Cosi.

Ungkapnya, perubahan tersebut juga sudah panitia informasikan kepada dua tim lain yaitu FoodRangers dan Chinergy, dan UKM Cimahi. Sekaligus panitia menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada kedua pihak tersebut, sebagai pihak yang dirugikan.

“itu itikad positif dari pihak MarkPlus (panitia) baik itu kepada para peserta maupun pemerintah Kota Cimahi, agar hubungan ke depan tetap terjalin dengan baik,” ujas Cosi.

Lanjut Cosi, setelah lomba video ditutup tanggal 14 November 2020 pukul 23.59 wib., kesalahan rekapitulasi baru ditemukan setelah pengumuman 5 Desember. Pihaknya mendapatkan informasi  mengenai Bostani pada pukul 09.06 7 Desember 2020. Ia berharap permintaan maaf kami bisa diterima dengan baik. Diterima atau tidak permohonannya dikembalikan  ke peserta yang merasa dirugikan.

Perwakilan tim peserta yang merasa dirugikan Mae Suprihatini mengatakan bakhwa panitia melakukan kecurangan. Hal ini terbukti dari hasil perhitungan penonton video yang jelas sudah diutup dan dinyatakan pihaknya sebagai salah satu pemenangnya dianulir panitia.

“Lagikanya jelas penutupan berdasarkan penonton video dimedia sosial dilakukan sebelum pengumuman anugerah CSBI. Mereka melakukan rekap ulang perhitungan dua hari setelah pengumuman pemenang. Jeda waktu itu tentu akan menambah jumlah penonton karena video tetap tayang, bahkan jumlah penonton bisa berlipat ganda dari jumlah sebelum penutupan lomba. Disitulah letak kecurangannya, kami tidak terima perlakuan seperti itu. Panitia harus konsekwen, kejujuran hurus dijunjung dan kami punya bukti,” jelas Mei.

Mei juga mengungkapkan rekap yang dilakukan panitia rancu, siapapun bisa melihat dari hasil screenshoot. Semoga panitia dan pihak dinas terkait menyadari itu. “Kami ingin masalah ini dibuka terang benderang biar lebih jelas,” harapnya.

Sementara itu, menurut ketua umum LSM KOMPAS Fajar Budi Wibowo,  pada tanggal 7 Desember 2020 mereka telah menerima aduan masyarakat sebagai salah satu kelompok peserta CSBI Cimahi. Pengaduan tersebut dilengkapi dengan hasil pengumpulan bahan keterangan yang diperlukan.

Ungkap Fajar, ada 2 point utama yang diadukan kepada kami; 1. Adanya dugaan perlakuan salah satu juri yang tidak adil dan membeda-bedakan perlakuan kepada kelompok pengadu, dan 2. Adanya dugaan ketidak profesionalan juri yang berdampak pada penganuliran juara pada kelompok pengadu.

“Aduan tersebut sudah kami sampaikan kepada Plt. Walikota dan Kepala Dinas Dagkoperin beserta jajarannya,” ujar Fajar.

Paparnya, berdasarkan analisis dan kajian LSM Kompas, semestinya dugaan sikap semena-mena juri, dugaan kelalaian dan ketidakprofesionalan sampai berdampak pada penganuliran salah satu juara favorit tidak perlu dan tidak semestinya terjadi.

Dengan adanya kejadian itu, sudah jelas ini sepenuhnya tanggungjawab Dinas terkait selaku penyelenggara, dinas tidak bisa cuci tangan begitu saja. Karena, juri yang diduga telah memperlakukan kelompok pengadu dengan semena-mena saat lomba ditunjuk oleh dinas, begirupun dengan EO yang diduga sudah menunjukan kualitas dan ketidak profesionalannya pun ditunjuk oleh dinas.

“Ini wajib dievaluasi oleh semua pihak. Bahkan kami meminta keterangan kepada dinas bagaimana proses penunjukan rekanannya,” tegas Fajar

Menurut Fajar, meski kejadian tersebut untuk memilih Juara Favorit, namun jangan dianggap sepele oleh dinas. Jangan ada kata “hanya juara favorit” seperti yang dikemukakan oleh dinas saat beraudiensi dengannya.

“Kata-kata “Hanya” ini seolah-olah menyepelekan kejadian, persoalannya bukan pada besaran nominal hadiahnya saja, tapi lebih jauh lagi dari itu, ini merupakan pertaruhan harga diri dan nama baik,” ungkapnya.

Lanjut Fajar, pemenang sudah diumumkan dipanggung saat ceremonial CSBI, perwakilan pemenang sudah naik ke atas pentas. Tiba-tiba keesokan harinya keputusan tersebut dibatalkan. Jelas ini suatu kejadian yang memalukan.

Terlebih, saat mengkaji bukti-bukti yang ada, ada indikasi panitia dengan seenaknya merubah ketentuan-ketentuan penilaian ditengah perjalanan, tidak ada pembakuan ketentuan dari awal. jelas ini menunjukan ketidak profesionalannya. EO seperti ini tidak patut dipakain lagi dikemudian hari.

Dari hasil audiensi untuk bahasan aduan inu, kami mendapatkan kesan adanya pembelaan dinas terhadap kredibilitas EO tersebut, ini ada apa? Seharusnya dinas besikap objektif dan aspiratif.

“Kami kawal kasus ini juga secara serius, saya berharap kejadian ini dapat diselesaikan dengan mempertimbangkan beberpa hal secara bijak oleh dinas. Jangan sampai kebijakan yang diambilpun menimbulkan permasalahan lain, seperti misal muncul dugaan adanya permainan yang dilakukan oleh pihak tertentu yang harus dijadikan juara,” harapnya.

Disisi lain, rangkaian kegiatan yang dilakukan bila diamati dari konsep, dan konten seluruh kegiatan dan mendengar semangat maupun motivasi pada output, outcome, benefit sampai impact yang diutarakan oleh dinas. LSM KOMPAS menilai sudah baik, wajib kita apresiasi.Tinggal ditopang dengan transparansi.

“Jangan sampai prestasi baik itu tercoreng oleh adanya dugaan ketidakprofesionalan juri dan panitia seperti yang sudah terjadi saat ini,” pungkas Fajar.*IJBS-MH

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.