
JABARSATU.COM – Pada hari Selasa, 8 Desember 2020 siang Tim KPK mensatroni SLBN A – Wyata Guna Jalan Pajajaran No. 50 – 52 Bandung. Kedatangan Tim KPK ke ruang guru untuk mendalami dugaan Kemensos BRSPDSN Wyata Guna menyalahgunakan fungsi tanah negara tidak sesuai dengan isi sertifikat.
Hal ini menyusul Menteri Sosial dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK berhasil menangkap Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Politikus PDIP itu telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi program bansos covid-19.
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan Juliari telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.
Empat tersangka lainnya dalam kasus ini antara lain, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Kasus dugaan korupsi ini terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang. Mereka yang diamankan antara lain Matheus, Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama Wan Guntar, Ardian, Harry, dan Sanjaya pihak swasta, serta Sekretaris di Kemensos Shelvy N.




Mereka (Tim Pencegahan KPK) melihat dan mendokumentasikan keadaan sekitar SLBN A Jalan Pajajaran, Bandung yang juga dibawah kemensos. (RED/FOTO BUDI YANTO)