JABARSATU.COM – “Serangan fajar” mewarnai “minggu tenang” Pilkada Kab. Bandung 2020. Aksi pembagian paket sembako terbongkar, Senin dinihari kemarin, 07 Desember 2020. Hanya dua hari lagi, menjelang pemilihan atau pencoblosan, Rabu lusa.
Aksi yang terindikasi “nakal” itu diduga kuat dilakukan pihak dari tim paslon tertentu. Data di lapangan, ditemukan barang bukti berupa tumpukan barang cetakan bergambar foto paslon dan nomor 3. Seukuran lebih besar dari kartu nama.
Menurut laporan, peristiwa itu “tertangkap tangan” oleh relawan tim paslon Nia-Usman. Kejadiannya di jalan raya, daerah Solokanjeruk, Kec. Majalaya. Rupanya sudah dicurigai sebelumnya akan ada “serangan fajar” itu. “Kami lakukan pengintaian, akhirnya berhasil memergoki gerakan sebuah mobil yang mencurigakan. Lantas, kami cegat saat sudah melaju di jalan raya,” katanya.
Relawan yang mengaku bernama Kuyat mengaku menguntit pergerakan mobil tsb, sejak keluar dari sebuah gudang di Solokanjeruk. Ia mengaku sudah mendengar rumor rencana aksi itu. Saat memasuki jalan raya, Kuyat dkk mencegatnya. Benar, ditemukan sekitar seribu paket sembako di dalam mobil Daihatsu Grandmax tipe “blind Van” warna putih dengan plat tertera D-8276-VR. Keterangan lain menyebutkan, paket “serangan fajar” itu diduga akan dibagikan di daerah Ibun, Kec. Paseh, berjarak sekitar 15 km.
Relawan tadi selanjutnya melapor ke pihak panwaslu setempat yang akhirnya datang ke TKP. Dalam rekaman video yang viral, sang pengemudi mobil “serangan fajar” itu mengaku — paket sembako yang dimuat dari perempuan berinitial R. Dia tercatat sebagai anggota DPRD Kab. Bandung. Selain paket sembako dan kartu nama bergambar paslon nomor 3, pihak panwaslu menemukan barang bukti lain berupa 23 buah amplop berisi uang senilai Rp 150rb. Uang itu akan diberikan kepada 23 relawannya sebagai jasa untuk mendistribusikan paket sembako tadi.
Pihak panwaslu menindaklanjuti temuan pelanggaran Pilkada Kab. Bandung tsb ke Polsek Paseh. Para pihak terkait dimungkinkan dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan. Sampai berita ini diturunkan, belum diperoleh kabar kelanjutan perkaranya.*(JBS/RD)