
JABARSATU.COM – Aksi solidaritas para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi didepan kantor Polrestabes Jalan Merdeka Bandungn berlangsung, Senin 23 November 2020. Aksi ini menuntut keadilan hukum dan mendesak pihak Polrestabes Bandung untuk segera membebaskan Mikael Parmonangan Manalu dari Universitas Pendidikan Indonesia dan Sayyid Naufal Ash Shidiq dari Universitas Pertamina.
Tepat satu bulan lebih mereka berdua mendekap dipenjara atas tindakan yang sama sekali tanpa bukti yang jelas sampai saat ini belum diberikan keadilan hukum Oleh Polrestabes Bandung.
Bahkan pada awal-awal penahanan pihak bantuan hukum dan keluarga tidak dapat bertemu dengan mereka. Lalu, ketika pihak keluarga akhirnya dapat bertemu, justru keluarga mendapat ancaman untuk tidak membawa pihak luar (Media dan LBH) dan jika itu dilakukan maka penahanannya akan semakin dipersulit.
Maka dari itu mahasiswa mendesak pihak Polrestabes Kota Bandung untuk segera membebaskan keduanya yang sedang menjalani proses hukum yang cacat dan melanggar undang-undang.
Kedua mahasiswa tersebut ditangkap setelah aksi pada tanggal 21 Oktober 2020. Pada waktu itu mahasiswa dari berbagai Universitas di kota Bandung yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB) menggelar aksi damai didepan gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.
Aksi berjalan damai sampai pada pukul 16.00, mahasiswa mau membubarkan diri namun ada beberapa orang tidak dikenal mencoba merusak pagar gedung. Karena itu aparat memiliki alasan untuk melakukan tindakan penangkapan ditempat. Mikael dan Sayyid adalah diantara mereka yang tertangkap saat itu. (RED/ FOTO BUDI YANTO-JBS)