Dua organisasi keagamaan TERBESAR di Indonesia yaitu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) secara bersamaan menyatakan sikap MENOLAK dan meminta kepada Pemerintah Pusat, DPR RI dan juga KPU untuk MENUNDA pelaksanaan Pilkada serentak dan nasional yang direncanakan akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh masing – masing Sekretaris Jendral (Sekjen) kedua ormas keagamaan tersebut yang memiliki anggota separuh lebih dari jumlah populasi penduduk Indonesia saat ini. Menurut Sekjen PBNU KH Helmy Faishal Zaini pihak PBNU sangat mengkawatirkan jika cara penanganan wabah Covid-19 di Indonesia yang masih sangat lemah dan longgar seperti saat ini, dikhawatirkan dalam beberapa bulan kedepan akan terjadi ledakan kluster Covid-19 dari Pilkada 2020.
“PBNU sangat mengkhawatirkan jika cara penanganan protokol kesehatan Covid-19 di Indonesia masih sangat longgar seperti sekarang ini, maka dikhawatirkan prediksi akan terjadinya “LEDAKAN BOM ATOM” berupa penambahan jumlah pasien penderita Covid-19 yang akan mencapai dan melebihi angka 10 juta orang akan terjadi. Dalam masalah wabah pandemi Covid-19 ini PBNU meminta dan mengajak agar kita bersama – sama harus lebih mengutamakan kepentingan serta keselamatan hidup dan nyawa tiap warga negara yang lebih diutamakan,” tandas Sekjen PBNU KH Helmy Faishal Zaini, pada Senin (21/09/2020) di Jakarta.
Hal senada juga disampaikan oleh Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed selaku Sekretaris Jendral (Sekjen) PP Muhammadiyah. Menurut Dr. Abdul Mu’ti, PP Muhammadiyah berpandangan bahwa penyelenggaraan Pilkada serentak pada Desember 2020 berpotensi akan menambah jumlah pasien penderita Covid-19 dalam jumlah yang besar. Untuk itu PP Muhammadiyah berpandangan bahwa mengutamakan keselamatan warga negara itu jauh lebih penting dibandingkan memaksakan kehendak tetap menyelenggarakan Pilkada dimasa wabah pandemi yang saat ini semakin tidak terkendali.
“PP Muhammadiyah berpandangan dan meminta serta mengusulkan agar pelaksanaan Pilkada serentak ini ditunda dengan pertimbangan kemanusiaan dan juga keselamatan hidup warga negara. Karena kita ketahui bersama bahwa pandemi Covid-19 saat ini belum menunjukan gelaja dan tanda-tanda menurun bahkan cenderung semakin bertambah terus jumlah pasiennya dan itu semakin mengkawatirkan kita semua akan terjadinya ledakan jumlah pasien Covid-19 jika Pilkada serentak tetap dilaksanakan pada Desember nanti,” tegas Dr. Abdul Mu’ti, Sekjen PP Muhammadiyah.|RED/JBS