Home Hukum Marak PHK Karena Corona, Orang Gila dan Pengemis di Jawa Barat Makin...

Marak PHK Karena Corona, Orang Gila dan Pengemis di Jawa Barat Makin Banyak

3512
0
ilustrasi

Makin banyak orang gangguan jiwa atau orang gila di Jawa Barat. Ini karena mereka di-PHK karena dampak virus corona.

Kadinkes Jabar Berli Hamdani mengatakan peningkatan orang gila di tengah wabah corona ini terlihat dari banyaknya kunjungan ke beberapa rumah sakit jiwa (RSJ) yang ada di Jabar.

“Pastinya ada (peningkatan), walaupun belum ada datanya. Tetapi kunjungan ke RSJ semakin naik,” kata Berli saat dihubungi via pesan singkat, Jumat (17/4/2020).

“Kalau lihat di jalan-jalan yang lengang, banyak kita lihat ODGJ juga Gepeng (gelandangan dan pengemis) semakin ramai. Malah di beberapa flyover mereka bergerombol,” imbuhnya.

Dengan adanya peningkatan ini, Pemprov Jabar dalam hal ini Dinas Kesehatan, akan segera melakukan langkah penanganan peningkatan orang gila tersebut.

Berli mengatakan, langkah sementara yang diambil yakni, dengan berkordinasi dengan dinas terkait, pemerintah Kota dan Kabupaten untuk melakukam pelacakan terhadap oara ODGJ tersebut.

“Pemerintah Kota Kabupaten, melakukan pelacakan sampai pada merujuk. Sementara Provinsi merawat di RSJ,” ucapnya.

Sebagai langkah antisipasi meningkatnya orang gila dampak covid 19 ini, dihubungi Terpisah Humas RSJ Provinsi Jabar, di Cisarua, Kabupaten Bandung Bandung Barat, Yuni Lestari mengatakan, RSJ Pemprov Jabar, telah menerapakan SOP untuk menekan covid 19 ini.

Diantaranya, seluruh petugas baik petugas kesehatan atau petugas non kesehatan seperti contohnya satpam, telah diberikan alat pelindung diri serta penerapan sosial distancing, kepada mereka yang berkunjung ke RSJ.

“Sementara, skrining covid untuk pasien ODGJ, penyediaan ruang khusus untuk penanganan covid, melaksanakan SOP Covid untuk pasien ODP, PDP, atau OTG yang di tetapkan oleh direktur utama RSJ,” ucap dia, melalui konfimasi pesan singkat.

Berdasarkan data Disnaker Jabar, dampak dari covid 19 ini, ada belasan ribu karyawan terpaksa di putus hubungan kerja oleh perusahaan.

Kadisnaker Jabar M. Ade Afriandi mengatakan, dari hasil pendataan, belasan ribu pekerja itu, diputus hubungan kerjanya oleh ratusan perusahaan.

“Ada 340 perusahaan yang melaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja kepada 11.260 pekerja,” kata Afriandi, saat dihubungi via pesan singkat di waktu yang sama.

Pemutusan hubungan kerja, lanjut Afriandi paling banyak terjadi di wilayah dua provinsi Jabar yang meliputi Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Karawang, Subang, dan Purwakarta. “Total di wilayah dua ini mencapai 5.800 yang di putus hubungan kerjanya,” kata dia. (suara)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.