JABARSATU.COM – Gunung Julang merupakan sebuah gunung kecil atau bukit yang berlokasi di wilayah Desa Cisitu Kecamatan Cisitu. Gunung ini pada awalnya memiliki puncak dengan ketinggian 496 meter di atas permukaan laut. Gunung ini merupakan gunung yang dipenuhi dengan bebatuan yang tersusun rapi yang sangat indah.
Dengan sumber daya bebatuannya yang melimpah, Gunung Julang ini kemudian dikontrak oleh pihak bendungan Jatigede. Pihak bendungan Jatigede menjadikan Gunung Julang sebagai sumber penyuplai kebutuhan material batu yang akan digunakan dalam pembangunan fisik bendungan Jatigede. Areal wilayah Gunung Julang dengan luasan 55 hektar dibebaskan oleh pihak proyek Jatigede pada tahun 1970-an.
Ketika bendungan Jatigede dibangun, berkubik-kubik bebatuan dari wilayah Gunung Julang ini ditambang dan diangkut ke tempat pembangunan bendungan Jatigede. Bebatuan diangkut menggunakan kendaraan dump truck besar melewati jalan yang dibangun untuk menghubungkan Gunung Julang dengan proyek pembangunan bendungan Jatigede yang melewati tiga Desa yaitu Desa Cisitu, Desa Cigintung dan Desa Pajagan.
Pasca pemberhetian Kontrak penambangan batu di wilayah Gunung Julang oleh bendungan Jatigede telah berakhir 2015 aset tambang batu Gunung Julang, terindikasi dikeruk sejumlah pengusaha. Padahal aset tambang batu tersebut merupakan aset milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU Pera).
Bupati Dony Ahmad Munir ingin Gunung Julang di Desa Cisitu, Kecamatan Cisitu kembali hijau. Untuk itu, bupati dan wakil bupati serta seluruh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah melakukan reboisasi di area bekas lahan galian ini.
Penanaman bibit pohon dilakukan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, Wakil Bupati Erwan Setiawan, Dandim 0610/Sumedang Letkol. Arh. Novianto Firmansyah, Kapolres AKBP Dwi Indra Laksmana, Sekda Herman Suryatman, Camat Cisitu Arry Kusnadi, serta pasukan kuning dari Dinas LHK Kabupaten Sumedang, Rabu (5/2/2020).
“Reboisasi kali ini dilakukan di bekas lahan galian, di kawasan Gunung Julang. Kita ingin Gunung Julang kembali hijau. Bisa diikhtiarkan bersama dari sekarang,” ujar Dony.
Menurut Dony, adanya aktivitas penambangan dikawasan Gunung Julang harus diimbangi dengan aktivitas penghijauan. Bupati menyebutkan agar jangan sampai ada dampak negatif setelah dilakukan eksplorasi, melainkan harus segera dilakukan reklamasi.
Dony menekankan, para pengusaha tambang harus memperhatikan juga dampak aktivitas penambangan. Para pengusaha pun diminta untuk melakukan penghijauan diarea penambangan.*lMANG-JBS