JABARSATU.COM – BPBD Sumedang melakukan pengecekan terhadap rumah warga yang terdampak pergeseran tanah, di Dusun Cibungur RT 02 RW 07 Desa Margamekar, Jumat (24/1/2020).
Kasie Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sumedang, Yedi menuturkan, tiga unit rumah warga mengalami retak-retak pada dinding dan lantai, akibat tanah bergerak yang terjadi pada Jumat (24/1/2020) sekitar pukul 01.00.
“Retakan kurang lebih sepanjang 50 meter. Selain di tanah, retakan juga terjadi di tembok dinding dan lantai rumah warga,” kata Yedi.
Lajut Yedi, selain merusak tiga rumah, 27 rumah lainnya juga ikut terancam. Pergerakan tanah ini karena tanahnya yang labil, intensitas hujan yang cukup deras. Kemudian juga beban di atas tanah itu sendiri, dalam hal ini bangunan rumah.
Yedi menjelaskan, lokasi tersebut sudah sering terjadi pergerakan tanah. Menurutnya, lokasi tersebut merupakan zona merah, dan tidak layak dibuat permukiman penduduk. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau warga tidak menempati lokasi tersebut.
Pemilik rumah yang retak pun kini memilih mengungsi ke tempat yang aman untuk menghindari kejadian lebih buruk.
“Lebih baiknya dilakukan relokasi demi keselamatan warga. Sebab, lokasi ini sudah tidak layak lagi dihuni,” pungkasnya*l MANG