SENI bela diri tradisonal Pencak Silat kini secara resmi ditetapkan sebagi Warisan Budaya Tak Benda asli Indonesia oleh UNESCO.Hal ini diutarakan langsung pada Sidang ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, yang berlangsung di Bogota, Kolombia, pada 9-14 Desember 2019.
Dalam pernyataannya, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof Surya Rosa Putra, menyampaikan bahwa Pencak Silat resmi masuk ke dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Kamis (12/12) waktu setempat. Pada sidang tersebut, terdapat 42 nominasi untuk diinskripsi sebagai Warisan Budaya Tak Benda, termasuk tradisi Pencak Silat dari Indonesia.
Surya mengatakan bahwa tradisi Pencak Silat bukan hanya sekedar bela diri, namun juga menjadi bagian dari jalan hidup bagi para pelakunya.
“Pencak silat mengajarkan kita untuk dapat menjalin hubungan yang baik dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan. Meskipun pencak silat mengajarkan teknik menyerang, namun yang terpenting Pencak Silat mengajarkan kita untuk dapat menahan diri dan menjaga keharmonisan,” kata Surya.
Sementara itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengapresiasi bahwa Pencak Silat secara resmi diakui sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia.
“Kemenpora merasa bersyukur bahwasanya pencak silat telah diakui oleh UNESCO sebagai salah satu warisan budaya tak benda. Pencak Silat dianggap memiliki seluruh elemen yang membentuk warisan budaya tak benda,” ungkap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dilansir dari keterangan resmi, Jumat (13/12).
Lebih lanjut, Menpora mengatakan bahwa pengakuan tersebut tentu tidak terlepas dari kerja keras berbagai pihak. Kemenpora yang sejak tahun 2014 telah melakukan survey ke Leiden University di Den Haag dan promosi melalui program Pencak Silat, Road to UNESCO ke beberapa negara di Eropa.
Salah satu temuan dalam survey tersebut ialah bukti fisik historis bahwa Pencak Silat telah ditemukan dalam dokumen kuno dan juga artefak di Candi Borobudur.
Hal itu pun menjadi penanda bahwa pencak silat sudah ada di Nusantara sejak Borobudur didirikan. Promosi tersebut terus berlanjut hingga tahun 2018 dan 2019, dan akhirnya diakui UNESCO.
“Semoga pengakuan tersebut tidak hanya menambah kepercayaan dunia pada eksistensi pencak silat sebagai warisan budaya milik Indonesia. Tetapi juga menambah keyakinan Indonesia untuk dapat diakui oleh IOC untuk nantinya dalam General Assembly IOC dapat diakui sebagai salah satu cabor Olimpiade,” ujar Zainudin.
Sementara itu, ungkap Direktur Sosial Budaya dan OINB Kemlu, Kama Pradipta, turut menambahkan bahwa Indonesia memiliki komitmen kuat untuk senantiasa menjaga kelestarian pencak silat, antara lain melalui pendidikan pencak silat yang tidak hanya fokus pada aspek olah raga dan seni bela diri, namun juga sebagai bagian dari seni dan budaya.
(Des/MI-19)