Home Nasional Kewajiban Berbendera Indonesia Bakal Dihapus? INSA: Yang Usul Pengkhianat Bangsa

Kewajiban Berbendera Indonesia Bakal Dihapus? INSA: Yang Usul Pengkhianat Bangsa

679
0

Adanya kabar revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, terutama tentang penghapusan kewajiban penggunaan bendera Indonesia direspon Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia atau INSA.

Ketua Umum INSA, Carmelita Hartoto menjelaskan, jika sampai dilakukan revisi, maka yang terancam bukan hanya pelayaran nasional, melainkan masalah kedaulatan RI. Sebab UU Pelayaran merupakan UU yang mengatur tentang azas cabotage (pelayaran yang wajib menggunakan bendera Indonesia).

Azas sabotase itu kan kapalnya wajib berbendera Indonesia, ABKnya nahkodanya juga orang Indonesia. Kalau direvisi, berarti asing bebas ke masuk ke Indonesia. Ini soal kedaulatan. Siapa yang mengusulkan revisi, berarti pengkhianat bangsa. Pengkhianatan kedaulatan,” tegas Carmelita lansir situs politik nasional, Sabtu (5/10/2019) kemarin.

Carmelita pun membandingkan Undang-undang penerbangan yang sudah 20 tahun dilaksanakan, tetapi belum pernah direvisi.

Sementara UU Pelayaran yang belum 10 tahun sudah akan direvisi. “Jika undang-undang itu diberlakukan untuk kita pengusaha, harusnya kita yang lebih dulu mengusulkan revisi, tapi rencana revisi malah bukan dari pengusaha, ini yang membuat kami curiga,” lanjutnya.

Senada dengan Sekjen INSABudhi Halim. Menurutnya selama hampir 10 tahun, UU Pelayaran belum dilaksanakan secara penuh, khususnya pasal 56-57 tentang pemberdayaan akses keuangan industri pelayaran yang merupakan tugas pemerintah.

“Ada yang bilang kapal asing bebas keluar masuk, biayanya lebih murah. Kalau memang demikian, seharusnya pemerintah bisa bijak. Kenapa tidak membuat aturan  nenurunkan tarif untuk kapal kapal Indonesia. Bukan malah membiarkan kapal asing. Betul kata bu ketua, ini ada pengkhianatan,” tutupnya.

Sejauh ini belum diketahui siapa yang mengusulkan revisi UU tersebut terutama soal penghapusan kewajiban berbendera Indonesia. |AKRT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.