Home Dunia INVESTIGASI: Kasus KK Bodong, Dr “M” Dosen UNPAD Diduga Lakukan Praktik Curang...

INVESTIGASI: Kasus KK Bodong, Dr “M” Dosen UNPAD Diduga Lakukan Praktik Curang Kelabuhi PPDB SMA Negeri 5 Bandung (Bagian 2)

2175
0
Salah satu pemanggilan di SMAN 5 Bandung atas kasus diduga KK Bodong/ ist

JABARSATU.COM –  Polemik terkait adanya temuan Kartu Keluarga (KK) Bodong dan ini dipastikan tidak mempunyai kekuatan hukum. KK palsu alias bodong yang ditemukan di sejumlah sekolah adalah preseden buruk bagi catatan pendidikan kita.  KK bodong  ini umumnya tak sendiri dan dibuat oleh oknum,dipastikan lagi  ada pihak-pihak lain yang terlibat. 

KK bodong ini sengaja dibuat oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab. Banyak ditemukan umumnya bahkan ada dugaan  permainan oknum RT dalam penipuan KK bodong ini dengan modus agar pengurusan KK,KTP, dan Akte Kelahiran cepat selesai dan miminta sejumlah uang pelicin untuk melancarkan aksinya. Ngeri benar. 

Diserahkan kepolisian

Sekretaris Dinas Satpol PP Jabar, Sapta Yulianto Dasuki menyatakan, jika hasil verifikasi tim domisili mendeteksi ada indikasi tindak pidana maka akan diserahkan kepada kepolisian. Satpol PP akan bertindak di ranah Peraturan Gubernur (Pergub). Sebelumnya telah diberitakan, sebanyak tiga alamat tinggal calon peserta didik baru (CPDB) yang tidak sesuai domisili berhasil dideteksi Tim Investigasi Domisili Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 saat melakukan pemeriksaan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Ketua PPDB 2019 Jabar yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Iwa Karniwa melimpahkan hasil temuan tersebut ke cabang dinas daerah. 

“Kemudian diteruskan ke satuan pendidikan atau sekolah. Nantinya, satuan pendidikan atau sekolah bersangkutan memanggil orang tua CPDB untuk memperbaikinya,” ujarnya, didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dewi Sartika. 

Ada juga Tim Investigasi PPDB Jabar Minta Bantuan Ketua RW Cek KK Bodong Sementara itu, Tindak “KK Bodong” sekolah yang akan memanggil untuk memperbaiki. Apabila tidak bisa diperbaiki maka akan menjadi risiko orang tua.

Sebab, CPDB ini menggunakan jalur zonasi. Data yang disampaikan harus riil dan sesuai. Pembentukan Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 ini sebagai respons arahan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Gubernur berpesan untuk menindak CPDB yang menggunakan kartu keluarga (KK) dan keterangan penduduk bodong.

Terkait hal itu, Kadisdik Jabar Dewi Sartika juga menyampaikan pihaknya juga telah membuka jalur pengaduan untuk mengumpulkan berbagai keluhan dan masukan dari masyarakat terkait pelaksaan PPDB 2019 di Jabar. “Alur pengaduan tersebut harus diselesaikan di sekolah masing-masing. Jika sekolah tidak bisa menuntaskan, Disdik akan bertindak,” ujar Dewi Sartika saat Rapat Evaluasi PPDB di Ruang Operation Room Kantor Disdik Jawa Barat (19/6/2019) dikutip dari laman resmi Disdik Jabar

Siapa oknum dosen Unpad yang sebenarnya adalah kaum intelektual itu? Berikut adalah penelusuran Tim Redaksi. Kabar kurang sedap itu datang dari Universitas Padjadjaran (UNPAD), salah satu oknum dosen dari universitas negeri di Bandung tersebut diduga melakukan kecurangan dalam proses penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

Seperti yang dilansir laman Tribunnews, dosen berinisial  Dr. M tersebut dilaporkan sengaja memakai Kartu Keluarga (KK) bodong untuk bisa mendaftarkan sang anak di salah satu SMA Negeri favorit (SMA 5 ) Bandung. 

Dari data yang ditemukan, KK bodong milik dosen tersebut beralamatkan di Jalan Lombok No. 6 Belakang Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung kota Bandung. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak Masyarakat Pemerhati Pendidikan (MPP), Tim Investigasi Dinas Pendidikan Jawa Barat, Disdukcapil, serta Satpol PP, warga setempat tidak mengetahui atau mengenal M. 

Bahkan saat ditunjukkan KTP dan KK milik M, ketua RT dan tokoh masyarakat setempat menduga bahwa surat-surat yang digunakan M untuk melakukan pendaftaran palsu, mengingat nggak ada catatan dari pihak terkait. Mungkin dipastikan KK ini bodong, palsu, abal-abal dan tipu-tipu. 

Dari sumber kami didapat bahwa Dr M memang sempat dipanggil ke dan ada sidang kecil di SMA 5 bahwa Dr M mengaku alamat rumah di Lombok dan tetap ngotot anak harus masuk. Padahal kita tahu dalam laporan investigasi  MPP atau Masyarakat Pemerhati Pendidikan  bahwa Dr M ini tinggal di Jalan Saturnus Utara XII No 1 jelas ini jauh dari lokasi sekolah yang masuk Zonasi.  

Menanggapi kabar tersebut, Humas Universitas Padjadjaran, Syauqy menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui soal adanya dosen mereka yang memalsukan KK untuk bisa mendaftarkan sang anak ke SMA Negeri favorit (SMAN 5) Bandung.

“Kami baru tahu, Kami perlu mengkonfirmasi dulu perihal kebenarannya,” terang Syauqy ketika dimintai konfirmasi seperti dilansir hai.grid.id

Lebih lanjut, Syauqi menjelaskan bahwa pihaknya harus menunggu dan mengonfirmasi kebenaran dari kabar tersebut kepada pihak bersangkutan sebelum melakukan tindakan lebih lanjut.

Apabila terbukti melakukan pelanggaran, pihak Universitas Padjadjaran akan menghormati apabila M nantinya harus diproses secara hukum.

hai.grid.id  juga menuliskan seperti ini:  Hmm, kalau menurut kalian sendiri gimana sob? Apa sih yang menyebabkan praktek kecurangan di dunia pendidikan Indonesia terus berlangsung dari tahun ke tahun?

Silakan jawab sendiri. 

Berikut adalah sosok Dr M yang Bukan Hanya Dosen UNPAD, tapi Juga Orang Penting di Istana.  Jika terbukti benar maka Dosen bernama “M” yang dikenal itu ternyata bukan hanya Dosen Sarjana dan Pasca Sar-jana Ilmu Politik dan Pemerintahan FISIP Uni-versitas Padjadjaran (UNPAD), Bandung. M juga  aktif juga mengajar di beberapa universitas terke-muka diantara Departemen Hubungan Internasional, Universitas Paramadina, Jakarta dan Program Studi Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Jenderal Achmad Yani, Cimahi.

Selain itu juga mengajar Program Magister Prodi Peperangan Asimetrik, Diplomasi Pertahanan dan prodi Strategi Perang Semesta di Universitas Pertahanan Indonesia, Jakarta, serta Program Magister dan Doktoral Ilmu Kepolisian di STIK-PTIK, Jakarta. “M” mengajarkan Mata Kuliah yang diajarkan antara lain: Politik Pertahanan dan Keamanan, Diplomasi Pertahanan & Keamanan, Teori Peperangan, Demokrasi & Diplomasi di Asia Tenggara, Terorisme dan insurgensi, Budaya Kepolisian, Politik dan Kepolisian.

“M” juga adalah mengampuh mata Kuliah Peperangan Modern SESKOAD, SESKOAL, dan juga SESKOAU, yang mana mata kuliah tersebut adalah pelajaran wajib bagi perwira siswa.  

“M” pernah menjadi peneliti dan Direktur Program The RIDEP Institute. Selain sebagai pendiri, “M”  juga menjadi Direktur Eksekutif Pusat Studi Pertahanan & Perdamaian (PSPP), Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta. Pada Pusat Studi Keamanan Nasional, Universitas Padjadjaran (PSKN UNPAD), “M” menjabat sebagai Wakil Ketua.

Bahkan saat ini “M” menjadi Ketua Pusat Studi Politik & Keamanan Universitas Padjadjaran (PSPK UN-PAD). “M” dikenal sering menjadi nara sumber dan konsultan ahli baik lokal, nasional mau-pun internasional berkaitan dengan penegakan hukum dan kepolisian serta kajian keamanan dan peperangan ireguler di sejumlah lembaga pemerinta-han, swasta dan juga organisasi internasional.

“M” juga banyak mengkaji dan menulis tentang keamanan dan politik di berbagai surat kabar, majalah, serta jurnal naik nasional dan internasional. “M” menyelesaikan tulisan yang  menjadi salah satu bab pada buku berjudul Criminologies of the Military yang disunting oleh Profesor Andrew Goldsmith (Hart/Bloomsbury, UK 2015) dengan Judul: “”e Military and Crimes: the TNI Involvement in Criminal Activities in the President Susilo Bambang Yudhoyono Administra-tion (2004-2014)”. 

Dua tulisan hasil riset “M” juga akan dimuat pada Journal Politics and Laws (2015) dengan judul: “”e Police, the Immigration O#ce & Illegal Immigrants: “e Indonesian’s Cases”, dan “Human Rights and the Po-lice Oversight Model: “e Indonesian’s Cases” pada American International Journal of Contemporary Research (2015).

Mempelajari Sejarah Politik Jurusan Ilmu Sejarah UNPAD (2000). Selain mempelajari Politik Keamanan dari Program Magister Ilmu Politik (M.Si) FISIP UI (2003), juga memperdalam Kajian Stratejik dan keamanan (MSc) dari S. Rajaratnam School of International Studies (RSIS), Nanyang Technological University (NTU), Singapura (2008) dengan “esis berjudul: !e Reform of Mobile Brigade of Indonesian National Police and Democratiza-tion.

“M” merampungkan studi Doktoral (Ph.D) Ilmu Politik dan Hubungan Internasional pada School of Politics and International Studies, Flinders Asia Center, Flinders University, Adelaide, Australia (2012) dengan Disertasi berjudul: !e Indonesian National Police in Post-Soeharto’s Indonesia: Politi-cization and Decentralization in the Era of Reformasi, 1998-2008. Tulisannya yang berjudul  “e Coordination of Counter-Terrorism in Indonesia’ men-jadi salah satu bab dalam Romaniuk, Scott Nicholas (ed) New Wars: Terror-ism and Security of the State. Pittburgh: Red Lead Press. 2012.  Selain itu buku berjudul “e Politics and Governance in Indonesia: !e Police in the Era of Reformasi diterbitkan oleh penerbit terkemuka asal London, Inggris, Routledge tahun 2014. 

(BERSAMBUNG)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.