JABARSATU.COM membuat laporan Investigasi lengkap kasus Kartu Keluarga (KK) Bodong. Ada sejumlah pihak yang terlibat, bukan hanya melibatkan dosen Univeritas Ternama di Bandung. Berikut laporan lengkapnya.
Dalam pelaksanaan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB SMA) 2019 di Kota Bandung ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan pemalsuan Kartu Keluarga (KK). Inilah preseden buruk dalam dunia pendidikan 2019. Sejumlah temuan itu muncul satu per satu dan terungkap, tapi celakanya temuan itu pada tahap masuk telah diverifikasi. Dan akhirnya harus menjadi risiko yang harus dialami yaitu didiskualifikasi.
Setidaknya sebanyak 3 alamat tinggal calon peserta didik baru (CPDB) yang tidak sesuai domisili berhasil ditemukan Tim Investigasi Domisili Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2019 saat melakukan pemeriksaan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Ketua PPDB 2019 Jabar yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Iwa Karniwa melimpahkan hasil temuan tersebut ke cabang dinas daerah.
“(Temuan ini) kemudian diteruskan ke satuan pendidikan atau sekolah. Nantinya, satuan pendidikan atau sekolah bersangkutan memanggil orang tua CPDB untuk memperbaikinya,” ujarnya, didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dewi Sartika pada Rapat Evaluasi PPDB di Kantor Disdik Jabar, Rabu (19/6/2019).
Cek KK Bodong Seperti diwartakan laman resmi Disdik Jabar, sekolah akan memanggil orangtua untuk memperbaiki. Apabila tidak bisa diperbaiki maka akan menjadi risiko orang tua sebab, CPDB ini menggunakan jalur zonasi.
Data yang disampaikan harus riil dan sesuai. Pembentukan Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 ini sebagai respons arahan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Gubernur berpesan untuk menindak CPDB yang menggunakan kartu keluarga (KK) dan keterangan penduduk bodong. “Terlebih menyoal verifikasi data CPDB yang benar. Ini menjadi concern kami agar proses PPDB berjalan akuntabel,” ucapnya dalam laman Kompas edukasi.kompas.com 19/6/2019.
Yang menarik adalah sanksi diskualifikasi pelanggaran PPDB SMA 2019 itu dijatuhkan setelah Dinas Pendidikan Jawa Barat menerjunkan tim investigasi, Disdukcapil dan Satpol PP. Salah satu yang mencuat adalah adanya pendaftar menggunakan KK bermasalah atau KK bodong yang dilakukan oleh oknum dosen Unpad Bandung.
Siapa oknum dosen Unpad yang sebenarnya adalah kaum intelektual itu?
(BERSAMBUNG)