Home Hukum Kasus Gratifikasi Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Seret Pejabat Lain

Kasus Gratifikasi Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Seret Pejabat Lain

905
0

Kasus gratifikasi Wali Kota Budi Budiman berpotensi menyeret para pejabat pemerintahan Kota Tasikmalaya lainnya. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi0 didorong mengungkap sumber dana suap dan proses pengucuran bantuan pemerintah pusat yang menjadi musabab Budi Budiman berstatus tersangka.

Ketua Beyond Anti Corruption Dedi Haryadi menduga Budi Budiman bukan satu-satunya aktor dalam dugaan gratifikasi Dana Alokasi Khusus 2018 yang disangkakan KPK di Kota Tasikmalaya.

“Korupsi tunggal sudah jarang terjadi, minimal lebih dari satu, tetap melibatkan orang lain,” ucap Dedi, Minggu 28 April 2019.

KPK mesti mengungkap kemungkinan adanya peran lain yang dilakukan pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya dan DPRD. “Kalau yang terlibat, menurut saya lebih dari satu, tetapi apakah itu bersalah, harus dilihat lebih lanjut,” ujarnya.

KPK bisa memperluas pengusutannya ke sekretaris daerah, asisten Setda, wakil wali kota, kepala-kepala dinas, dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya. Soalnya, peruntukan bantuan pemerintah pusat yang diduga mengucur mulus karena gratifikasi Budi Budiman terkait bidang jalan, irigasi, dan rumah sakit rujukan.

“Proyek itu pengguna anggaran kan dinas secara teknis,” ujarnya.

Sementara, Sekda menjadi manajernya dengan wali kota sebagai penanggung jawab pelaksanaannya. Peran DPRD bisa ditelisik dari pengetahuannya atas transfer dana yang diperoleh Pemkot Tasikmalaya.

Pada 24-25 April 2019, KPK menggelar serangkaian penggeledahan dari kantor wali kota, Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soekardjo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Dinas Kesehatan.

‎Menurut dia, sumber uang gratifikasi senilai Rp 400 juta yang diduga berasal dari Budi Budiman harus ditelusuri guna perluasan pengusutan perkara dan mencari kemungkinan adanya aktor lain. Dedi meragukan uang suap tersebut berasal dari kocek pribadi Budi Budiman. “Jangan-jangan dari APBD,” ujarnya.

Jika benar dari APBD, wali kota berarti memakai uang untuk program pemerintah sebagai suap.

Ijon proyek

Kemungkinan lain adalah suap berasal dari para kontraktor proyek yang dikumpulkan Budi Budiman. Praktik tersebut dikenal dengan istilah ijon proyek.

Para kontraktor menyetorkan uang terlebih dahulu yang dipakai untuk menyuap oknum pejabat pemerintah pusat guna mulusnya pengucuran bantuan. Imbal baliknya, para kontraktor mendapat jatah menggarap proyek-proyek Pemkot Tasikmalaya.

“Bisa jadi sumbernya dari kontraktor, supplier,  bisa mengungkap kejahatan lain jadi konstruksi kasus melebar,” tuturnya.

Dedi mengatakan, persoalan utama yang membuat Kota dan Kabupaten Tasikmalaya terus dilanda kasus korupsi adalah integritas pemimpinnya.

KPK melalui Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan telah beberapa kali turun ke Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

KPK mengawasi proses perencanaan dan penganggaran APBD hingga mengingatkan pengucuran bantuan mesti transparan dan tak menerabas aturan.

Akan tetapi, kenyataannya jauh panggang dari api. Di Kabupaten Tasikmalaya mencuat kasus penyunatan dana hibah 2017 yang berakhir dengan vonis penjara Sekda Abdul Kodir dan sejumlah ASN. Tak hanya itu, Kabupaten Tasikmalaya dibelit dugaan korupsi Jalan Ciawi-Singaparna.

Kota Tasikmalaya setali tiga uang. Selain dugaan gratifikasi wali kota, proyek jalan lingkar utara juga terkena kasus penyelewengan dana pemerintah.

Dedi menilai, ada masalah integritas di level pimpinan Tasikmalaya. Meskipun KPK telah turun dan sistem dibuat bagus, orang dengan integritas buruk akan selalu mencari celah mengakalinya. (RED/Jft/PR/KFT)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.