Pernyataan Sikap ProDem terkait Skandal Meikarta, Syafti Hidayat selaku Ketua Majelis Jaringan Aktivis ProDem dalam rapat khusus bersama Senator dan pengurus ProDem di sekretariat ILEW Jl Veteran 1 no 33 Jakarta Pusat, mempersoalkan secara khusus terkait masalah kegagalan proyek Meikarta, yang sejak awal sudah disikapi oleh ProDem dalam berbagai diskusi tentang hal tersebut.
“Padahal Sejak saat itu juga ProDem menyesalkan sikap dan pernyataan LBP sebagai perwakilan pemerintah menjamin bahwa Meikarta memiliki legalitas. Padahal saat itu jelas sekali proyek ini tidak memenuhi perizinan yang cukup, terkait izin luas lahan yg bisa dimanfaatkan, tidak sesuai dengan peruntukannya. Namun kini terbukti proyek ini GAGAL TOTAL dan bermasalah secara hukum, “ujar Syafti Hidayat dalam rilisnya 19/10/18
Dari kajian ProDem kata Effendi Saman /Advokat Senator ProDem setidaknya ada kurang lebih 100 ribu konsumen yg sudah menginvestasikan dananya di proyek ini terancam tidak dikembalikan dan berpotensi mengalami kerugian bagi konsumen.
Sejak saat juga banyak pihak melihat hal terkait harga pembelian proyek ini dianggap tidak wajar, karena satu unitnya cuma berharga Rp 125 juta untuk ukuran standart properti .
UNTUK itu selaku Ketua Majelis ProDem saya menugaskan saudara Effendi Saman dan tim Hukum ProDem untuk mengambil langkah2 hukum sebagai berikut:
1. Membuka posko pengaduan konsumen proyek meikarta di Jl. veteran I No. 33. Gambir, Jakarta Pusat.(call center: WA. 08562306466, 081311028333.)
2. Meminta kepada KPK untuk memeriksa CEO Lippo grup JR . Dan segera melaku penyelidikan dan penyidikan hukum.
3. Mendesak BPK agar segera mengaudit LIPPO GRUP dalam proyek Meikarta
4. Meminta pada pihak Keimigrasian untuk melakukan pencekalan terhadap JR agar tida bepergian keluar negeri, agar KPK bisa menjalankan tugas penyelidikan dan penyidikan untuk skandal meikarta.
5. Menyiapkan gugatan perdata perbuatan melawan hukum terhadap LIPPO GRUP melalui Pengadilan Negeri setempat utk korban konsumen Meikarta.
|JBS/RED