Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid membantah tudingan bahwa keberadaan ulama sebagai calon wakil presiden bakal memecah belah umat.
Menurutnya, tak terdapat satu laranganpun bagi Ma’ruf Amin untuk maju mendampingi Joko Widodo sebagai cawapres karena semua warga negara mempunya hak yang sama untuk dipilih.
“Kita berlandaskan hukumkan. Hukum kita tidak melarang itu semuanya jadi itu boleh,” kata Hidayat, Hidayat di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/9)
Lebih lanjut Hidayat menambahkan, merujuk al-Quran penyebutan ulama terdapat dalam Surat Fathir dan Surat As-Syuro yang menurutnya kedua definisi ulama itu justru tak terkait dengan keahlian ilmu agama Islam.
“Kedua-duanya justru ulama itu tidak terkait dengan keahlian ilmu agama Islam. Satu tentang ilmu sejarah, yaitu dalam Surat As-Syuro dan Surat Al-Fatir itu justru science, scientist,” kata Hidayat.
Merujuk pengertian itu, menurut Hidayat Sandiaga Uno yang digandeng Prabowo Subianto sebagai pendampingnya masuk klasifikasi sebagai ulama.
Ia mengklaim keulamaan itu ditunjukkan Sandi dalam perilakunya sehari-hari.
“Menurut saya sih Pak Sandi itu ya ulama, dari kacamata tadi. Perilakunya, ya perilaku yang juga sangat ulama, beliau melaksanakan ajaran agama, beliau puasa Senin-Kamis, salat duha, salat malam, silaturahim, menghormati orang-orang yang tua, menghormati semuanya, berakhlak yang baik, berbisnis yang baik, itu juga satu pendekatan yang sangat ulama,” kata Hidayat.
Menurutnya, bahwa kemudian Sandi tak bertitel ‘KH’ menurut Hidayat karena ia memang tak belajar di komunitas tradisional keulamaan.
“Ya sudahlah ada Kiai Ma’ruf Amin di sana, tapi di sini ada Pak Sandi yang sesungguhnya secara esensial beliau juga melakukan tindakan-tindakan perilaku ulama,” kata Hidayat.
Sebelumnya, menjawab pertanyaan kekhawatiran suara umat bakal Islam terpecah karena Jokowi memilih Ma’ruf Amin sebagai cawapres, Ketua GNPF-Ulama Yusuf Martak menyebut mestinya tidak ada pihak yang mengangkat cawapres dari kalangan ulama.
“Mengenai cawapres ulama, memecah. Ya semestinya kalau tidak mau pecah, jangan angkat calon wapres yang ulama,” kata Yusuf di Jakarta, Minggu (15/9) seperti dikutip detik.com.
Ia juga menambahkan bahwa setiap ulama mempunyai pilihan yang berbeda.
“Bukan berarti kalau ada orang ngangkat ulama, terus kita bubar dari ulama menjadi orang jalanan. Tidak mungkin ya tetap saja. Itu adalah pilihan, dan Insyaallah ulama akan menentukan pilihannya masing-masing,” kata Yusuf.
Lebih lanjut, Yusuf juga meyakini suara ulama bakal lebih banyak mengalir ke pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.
“Insya Allah kita akan sama-sama, semua ulama, pusat dan daerah dengan tulus ikhlas memenangkan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno,” kata Sandi.
Seperti diketahui, ulama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar Ijtimak Ulama II yang dalam keputusannya kembali mendukung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno untuk maju dalam Pilpres 2019.
Tak hanya mendukung GNPH juga menyodorkan pakta integritas kepada Prabowo untuk disepakatati.
Pada ijtimak sebelumnya para ulama yang tergabung dalam GNPF Ulama merekomendasikan duet Prabowo Subianto dengan Abdul Somad Batubara atau duet Prabowo Subianto-Salim Segaf Al-Jufri.
Namun, penunjukan tersebut belakangan ditampik Abdul Somad meski mengaku sangat menghormati keputusan para ulama tersebut.
Di sisi lain, sementara dinamika politik berkembang dari hari ke hari, Prabowo Subianto pada akhirnya justru memilih Sandiaga Uno sebagai calon wakil presidennya serta mengesampingkan Salim Segaf Al-Jufri yang juga direkomendasikan ulama GNPF.
Pada saat yang sama justru pesaing Prabowo yakni Joko Widodo justru memilih Mar’ruf Amin sebagai calon wakil presiden. Seperti diketahui Ma’ruf Amin adalah salah satu ulama yang meneken pendapat dan sikap keagamaan MUI yang menyatakan Ahok menghina Alquran dan agama.
Ia tercatat sebagai salah satu penggerak dan juga ketua dewan penasihat koperasi 212. Gerakan 212 adalah gerakan yang saat itu menolak Basuki Tjahaja Purnama menjadi gubenur DKI Jakarta. Meski menjadi penggerak aksi 212, Ma’ruf saat itu tidak setuju dan melarang demo besar-besaran 212. [TGU/SULIN]