Home Bandung Sapei Rusin Siap Kembalikan Marwah DPD

Sapei Rusin Siap Kembalikan Marwah DPD

1321
0

JABARSATU.COM – Berniat ingin mengembalikan marwah DPD yang sedang kisruh, Sapei Rusin (42), seorang aktivis di Bandung dan jawa Barat, hari ini Minggu 22 April 2018 mendatfarkan diri menjadi calon DPD Jabar ke KPU Jabar.

Didampingi istri dan tiga anaknya, Sapei mendaftar ke KPU juga diiiringi sejumlah rekan rekan seperjuangnnya didunia pergerakan. Selama ini memag Sapei dikenal sebagai pembela kaum petani, nelayan dan buruh di Jawa barat.

Sapei pernah menjadi Ketua Dewan Sekolah Kepemimpinan untuk Pembaruan Desa dan Agraria (SKPDA), Inisiator dan Pengajar pada Sekolah Politik Anggaran (SEPOLA) Inisiatif, Koordinator Dewan Sekolah Politik Pembaruan Agraria (SPORA). Juga pengajar pada berbagai pelatihan untuk pemberdayaan dan pengorganisasian masyarakat.

“Saya ingin mendorong terjadinya perubahan struktur penguasaan dan pemanfaatan, sumber daya agraria dan sumber daya alam lainnya serta mendorong peningkatan produktivitas masyarakat untuk dapat menikmati hasil kerjanya secara adil” katanya di sela sela pendaftaran.

Selain itu, ia juga mendorong keterjaminan keberlangsungan daya dukung alam bagi antar generasi dan mendorong terwujudnya pendidikan yang adil dan terjangkau bagi semua golongan.

Mengumpulkan KTP

Dalam mengumpulkan KTP sebagai persyaratan, Sapei melakukannya dengan bantuan relawan dari mahasiswa dan kaum buruh, petani, nelayan dan seniman. Mereka selama sebulan lebih memasukkan data KTP ke komputer, siang dan malam, bahkan mereka tidak tdur.

“Bahkan untuk makan mereka yang bekerja memasukkan data, datang dari relawan lainnya , setiap hari silih berganti mereka menyumbang makanan” kata Sapei seraya mengucapkan  terimakasih kepada para relawan yang  telah membantunya.

“Saya daftar DPD karena selama  Setahun ini, kisruh terjadi di tubuh DPD Mahkamah Agung melantik orang partai. Pelantikan yang sampai hari ini masih dipertanyakan banyak kalangan. MA mengingkari amar putusannya sendiri dengan tetap mengambil sumpah pimpinan yang baru terpilih yang sekaligus mencerminkan runtuhnya benteng terakhir penegakan hukum di republik tercinta.” Katanya panjang lebar.

Sebenarnya  tugas dan wewenang  DPD sebagai pengajuan usul, ikut dalam pembahasan dan memberikan pertimbangan yang berkaitan dengan bidang legislasi tertentu dan melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang tertentu. Anggota DPD dari setiap provinsi adalah 4 orang. Dengan demikian jumlah anggota DPD saat ini adalah seharusnya 136 orang. Masa jabatan anggota DPD adalah 5 tahun, dan berakhir bersamaan pada saat anggota DPD yang baru mengucapkan sumpah.

Di sela sela waktu luang, Sapei membuat lagu dan belajar aksara Sunda kuno dengan Mukti-Mukti dan aktif sebagi penggiat di Majelis Sastra Bandung (MSB). Merupakan lulusan ITB tahun 1999,  dan Fellow of American Council for Young Political Leader (ACYPL) Program (2012), Comparative study on Pro Poor Participatory Budgeting in Porto Allege, Brazil (2005), dan  Comparative study on people based advocacy in Pune, Maharashtra, India (2002).

Ia juga merupakan  Pendiri dan Ketua Perkumpulan Inisiatif dan kini Ketua Majelis Pengarah Organisasi (MPO) Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia  (KPRI) dan Ketua Badan Pelaksana Perhimpunan Penggerak Advokasi Kerakyatan, dan pernah aktif di  Presidium Sarasehan Warga Bandung (SAWARUNG) serta  Peneliti AKATIGA dan B-Trust. |DEN

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.