JABARSATU.COM – Adanya keinginan pemerintah melalui Kemenag untuk tetapkan zakat kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) menuai respon. Di antaranya dari Pengurus Pusat Muhammadiyah, Mustafa Nahrawardaya.
Dia mengatakan apabila hal itu ditetapkan maka yang perlu diperhatikan adalah peruntukannya. “Ya kalau setoran zakat PNS Muslim sudah masuk kas negara, sulit dipisah peruntukannya. Sebaliknya, kalau sudah jadi PNS, ya gak bisa mengetahui sumber gajinya dari uang apa. Karena sumbernya sama: bendahara negara,” komentarnya, melalui akun media sosial, Twitter miliknya, Selasa (6/2/2018).
Sebaliknya, keinginan dari pemerintah tersebut bisa saja disebut sebagai salah satu penerapan syariat atas negara. Namun yang dia sesali adalah ketika ada oknum atau kelompok yang justru tidak setuju di sisi lain.
“Coba kalau dulu itu Perda-perda bernuansa Syari’ah tidak diberangus. Maka, pengumpulan dana untuk mendukung infrastruktur proyek Pemerintah, tentu mudah sekali. Tapi nasi sudah menjadi bubur. Cebong dah jadi kodok. Susah ngembaliinnyah.”
Pun ia menyinggung soal bagaimana syariat itu berjalan di tengah Negara seperti di lembaga hukum. “Coba saja kalau KPK dan Polri diperbolehkan memulai iseng-iseng coba-coba terapkan hukum Islam. Pencuri dan koruptor dipotong tangannya. Pezina dilempar dari atas gedung sampai mati. Mana ada yang berani lagi mencuri dan berzina?” (Robi/JBS)