Home Bandung Lalu Alibi Pun Muncul, 2018 Citarum Bisa Diminum?

Lalu Alibi Pun Muncul, 2018 Citarum Bisa Diminum?

1594
0

JABARSATU.COM – Pernyataan Gubernur Jawa Barat yang menyebut tahun 2018 air Sungai Citarum bisa diminum menjadi janji yang seharusnya ditagih pada tahun ini. Kini ramai dibicarakan akibat video yang mengebu-gebu saat 2014 bahwa air Citarum bisa diminum. silakan lihat videonya di link bawah ini.

https://www.facebook.com/search/top/?q=citarum%20diminum

Akibat ditagih janji itu pemerintah provinsi Jawa Barat meminta agar masyarakat jangan mengartikan air Sungai Citarum di mana pun bisa diminum secara langsung. Pernyataan Heryawan tersebut hanyalah sebuah motivasi agar semua pihak ikut menjaga Sungai Citarum termasuk Pemprov yang sejak 2014 lalu intens dengan program Citarum Bestari.

“Salah satu pernyataan Bapak Gubernur Jawa Barat pada saat pencanangan Gerakan Citarum Bestari tanggal 22 Juni 2014, bahwa pada tahun 2018 air Sungai Citarum bisa diminum. Kami memaknai pernyataan tersebut sebagai ungkapan seorang pemimpin yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi sebagian masyarakat Jawa Barat. Yaitu menurunkan tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan di Sungai Citarum. Di mana Sungai Citarum sebagai sumber kehidupan dan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat dan secara nasional,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Anang Sudarna dalam jumpa persnya, di kantornya, Jalan Naripan, Kota Bandung, Senin 8 Januari 2018.

Anang meminta pernyataan tersebut tidak dimaknai secara harfiah. Pihaknya memaknai pernyataan tersebut sebagai sumber inspirasi dan motivasi kerja bagi para Kepala OPD terkait dan semua pemangku kepentingan untuk sama-sama menjaga Sungai Citarum.

“Karena kalau dimaknai secara harfiah, air di Sungai Citarum yang ada di hulu Citarum saat ini (Situ Cisanti) sudah dapat diminum. Sementara gubernur kan tidak bilang aliran yang di mana-mananya. Tidak nyebut di Bojong Soang, atau di Dayeuh Kolot,” ujarnya.

Faktanya, kata Anang, Sungai Citarum itu mengalir mulai dari hulu di Situ Cisanti dan hulu anak sungai lainnya di gunung-gunung seputar Bandung Raya, sampai di Muara Bendera di Kabupaten Karawang. Disamping itu, ketika pihaknya berbicara upaya pemulihan atau restorasi sungai khususnya Sungai Citarum, tidak ada satupun negara di dunia yang mampu memulihkan kesehatan lingkungan air yang ada di sungainya dalam waktu kurang dari 5 lima tahun.

Sebagai contoh, lanjut Anang, Jepang, Korea, China, Singapura, Inggris, Belanda, Jerman dan negara-negara Skandinavia, berhasil memulihkan kondisi sungai di negaranya dalam kurun waktu 20 tahun atau lebih. Negara-negara tersebut dengan kewenangan dan anggaran yang sangat besar, sesuai kebutuhan. Begitupula dengan Sungai Citarum di Indonesia, hal ini tidaklah mudah.

“Yang terpenting, apakah pernyataan tersebut terus dikembangkan dan menjadi program yang tepat? Dan kemudian dilaksanakan untuk mewujudkan pernyataan tersebut (Bestari). Dalam konteks itu, kami menyatakan bahwa Gerakan Citarum Bestari yang dilaksanakan sebagai implementasi untuk mewujudkan Sungai Citarum yang bersih, sehat, indah dan lestari, tidak gagal, sehingga harus diteruskan. Tentunya dengan beberapa perbaikan dan pelaksanakan yang lebih masif,” tutur dia.

Menurut Anang, hal tersebut dapat dilihat dari parameter dan indikator kinerja yang terukur dan transparan. Adanya perhatian bahkan perintah dari Presiden RI, Menko Kemaritiman dan Panglima Kodam III/Slw untuk menangani pemulihan Daerah Aliran Sungai Citarum tentu sangat positif. Hal itu tidak terlepas dari hasil komunikasi Gubernur Jawa Barat dengan Presiden, Wapres, Menko dan dengan Pangdam dalam berbagai kesempatan.

“Hal itu dijalin karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyadari bahwa status Sungai Citarum adalah sungai strategis nasional. Dan keterbatasan APBD Jawa Barat, maka diperlukan komitmen Pemerintah. Tentu ada yang bertanya bahwa, kok baru sekarang Presiden turun tangan? Yang bisa jawab tentunya hanya Bapak Presiden. Tetapi bagi kami, sebagai aparat pemerintah dalam bidang lingkungan hidup, tidak ada kata terlambat untuk melaksanakan pekerjaan yang baik bagi masyarakat,”ujar dia.

Di sisi lain, Anang menegaskan pemprov Jabar sudah dan terus berupaya sangat serius untuk memulihkan kondisi Sungai Citarum. Namun memang semua upaya itu belum dapat meningkatkan kualitas air di Sungai Citarum secara signifikan. Dalam kaitan itu, masih diperlukan lagi Sinergi dan strategi besar serta kerja besar Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten Kota untuk duduk bersama-sama mengatasi Sungai Strategis Nasional seperti yang tertuang Keputusan Presiden RI Nomor 12 Tahun 20012 yang menetapkan Sungai Citarum adalah sungai strategis nasional.

Dengan alibi ini harusnya Aher sebagai Gubernur langsung dong jangan Kepala DInas kan yang bikin pernyataan waktu pidato berapi-api itu kan Gubernur bukan kepala Dinas. Maka wajar jika warga menagih janji tahun 2018 ini Citarum bisa diminum. Hmmm Alibi selalu datang belakangan. Taoi janji ingatlah adalah hutang, apalagi kini masa jabatan sudah akan habis. |RED/PRO/JANG

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.