JABARSATU.COM – KAMPAK atau KOALISI AKSI MAHASISWA DAN PEMUDA ANTI KORUPSI aksi demo di KPK soal eKTP dan menuntut Tangkap dan Adili Semua Penikmat EKTP!! Lambannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan skandal korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektroni (e-KTP) KAMPAK kecewa dan geram.
KAMPAK mendatangi kantor KPK, Senin (8/1/2018) bersama puluhan orang dari massa KAMPAK yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPK itu. Aksi damai massa KAMPAK ini dikawal ketat aparat kepolisian.
Mereka mendesak agar KPK segera menangkap nama-nama yang disebut terlibat dalam skandal korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp2,3 trilun itu.
“KORLAP KAMPAK, DIDIN S, PIHAKNYA AKAN TERUS MENDORONG DAN MENDESAK KPK UNTUK MENUNTASKAN SKANDAL KORUPSI E-KTP YANG SUDAH MENETAPKAN SETYA NOVANTO SEBAGAI TERSANGKA. SEBAGAI LEMBAGA PENEGAK HUKUM, KPK DIDORONG TAK TEBANG PILIH.”
“Memasuki tahun 2018 ini, Publik berharap KPK makin progresif dan tuntaskan semua kasus besar korupsi,” Sebelumnya, dua pimpinan KPK Laode Syarif dan Saut Sitomorang (26/12/2017) mengatakan bahwa KPK akan mencermati 21 nama yang tersangkut jumbo Korupsi e-KTP.
Jumbo korupsi ini sudah meringkus tokoh sekaliber Ketua DPR Setya Novanto. “Tentu kita apresiasi sekali bila sebelut Setnov bisa diringkus lantas 21 nama lain kapan?
Mereka adalah Yasona Laoly/84 ribu Usd, Gamawan Fauzi/5 juta usd, Ade Komarudin/100 ribu usd, Ganjar Pranowo/500 ribu usd, Melchias Mekeng/1.3 juta usd, Oly Dondokambey/1.4 juta usd, Teguh Juwarno/200 ribu usd, Chatibul umam/400 ribus usd dan lain-lain segera dihadapkan ke Pengadilan Tipikor.|JAN