JABARSATU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKPS) Kota Sukabumi, mencium telah beredarnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli tapi palsu atau Aspal. Indikasi tersebut, setelah pihaknya mengoptimalkan perangkat alat baca kartu (ABK) di sejumlah lokasi berbeda.
“Alat ini baru ada dua, satu di DKPS dan tengah diujicobakan di RS Al Mulk bagi warga yang ingin berobat gratis. Dari hasil deteksi di sana, ternyata banyak KTP yang diduga palsu. Secara fisik memang KTP Elektronik, tapi chip nya tidak terbaca karena memang tidak ada,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKPS) Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan disela-sela Rapat Terknis Evaluasi Pendataan Kepemilikan Akta Kelahiran Usia 0-18 tahun di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Rabu 6 Desember 2017
Menurut rencana, pihaknya akan menyiapkan satu alat baca kartu (ABK) di tujuh kecamatan se Kota Sukabumi. Alat ini berfungsi untuk mendeteksi keaslian kartu dan identitas warga.
“Caranya, dengan menempelkan chip KTP Elektronik pada alat ini, maka identitas akan muncul dilayar komputer. Ingat, pemalsuan KTP bisa dipidana. Kami akan melakukan operasi yustisi secara rutin tahun depan,” ujarnya.
Sementara menjelang Pemilihan Walikota (Pilwalkot) 2018 mendatang, DKPS tidak melibatkan ratusan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Tapi menjaring warga berkategori wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) mengikutsertakan seluruh Kepala seksi Pemerintah yang tersebar di tiga puluh tiga kelurahan.
“Kami mendorong aparat kelurahan hingga tingkat RT untuk bisa menyampaikan langsung ke masyarakat pentingnya memiliki KTP atau akta kelahiran. Apalagi dengan memiliki kartu identitas, mereka berhak memiliki suara pada Pilwalkot mendatang,” ucapnya.
Kepemilikan KTP dan KK, lanjutnya, bukan hanya sekedar identitas domisili tinggal. Tapi keberadaanya sangat penting dibutuhkan untuk memperoleh berbagai kebutuhan. Seperti pelayanan kesehatan gratis dan bantuan sosial dari pemerintah daerah maupun pusat.
“Jangan sampai, sudah lah miskin sakit, tidak punya KTP atau KK, akhirnya tidak bisa berobat gratis. Kalau seperti itu, yang salahkan DKPS. Ini lah tujuan kami untuk membantu mereka melalu administrasi kependudukan,” terangnya.
Hingga saat ini, jumlah kepemilikan KTP di Kota Sukabumi diperkirakan telah mencapai 92 persen. Semnetara sisanya yag diperkirakan kurang dari 8 persen, akan ditargetkan tuntas sampai akhir tahun.
“Intinya kami memaksimalkan agar semua wajib KTP memiliki dokumen kependudukan dan tercatat di negara. Kalau untuk kepentingan pemilu itu hanya dampak positifnya, itu pun kalau memang dibutuhkan sebagai salah satu syarat,” tambahnya.
Sedangkan warga yang memiliki akte kelahiran, telah mencapai 86 persen. Target pemerintah pusat untuk setiap kota dan kabupaten di tanah air hanya kisaran 85 persen.
“Warga yang belum punya akta kelahiran, bisa saja terjadi karena masih belum mendapatkan informasi,” ucapnya.(GM/JBS)