JABARSATU – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 mendatang dipastikan tidak diikuti oleh pasangan calon dari jalur perseorangan. Hingga saat penutupan masa penyerahan syarat dukungan calon perseorangan, tidak ada seorang pun bakal pasangan calon (bapaslon) yang datang dengan membawa berkas dukungan lengkap.
Berdasarkan siaran pers KPU, Senin 27 Nopember 2017 bakal calon Faizal Multazam-Nurwendah datang dua menit sebelum pendaftaran ditutup. Mereka juga sama sekali tidak membawa bukti fisik yang dipersyaratkan seperti ketiga bapaslon lainnya yaitu Eggy Sudjana-Ardi Subarkah, Jajang Suherman dan Mohammad Teguh Harditya, dan Daday Hudaya- Eni Sumarni. Dengan begitu Pilgub 2018 tidak memiliki calon perseorangan.
Saat memimpin acara penutupan, Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengucapkan terima kasih kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota yang mendukung kegiatan tersebut. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para bapaslon yang menunjukkan komitmen dengan datang ke KPU, meski tidak melengkapi syarat.
“Kesuksesan penerimaan berkas calon perseorangan menjadi modal untuk tahapan-tahapan selanjutnya, terutama terkait pendaftaran paslon yang didukung parpol pada 8 hingga 10 Januari tahun depan,” ujar Yayat .(prfm/JBS)