JABARSATU – Sebuah perampokan terjadi di di Kp.Cilampahan Rt. 5/02 Ds. Sukajaya kec Sukatani Kab.Purwakarta. sebuah tas laptop yang berisikan uang Rp. 15.000.000. ( Lima belas juta rupiah ) yang di simpan di atas kursi/ jok tengah mobil daihatsu xenia no.Pol : D – 1231- VBC raib.
Menurut keterangan Rabu 22 Nopember 2017, sebelumnya mobil tersebut mengalami bocor ban belakang sebelah kiri dan pada saat korban mengecek ban dengan cara turun dari kendaraan, pelaku membuka pintu tengah mobil dan mengambil tas leptop tersebut.
Korban bernama Ahmad Yani Bin Tajudin yang ternayat bendahara ds. Kertasari Kp.empang sari Rt. 12/ 04 ds. Kertasari Kec.Bojong Kab.Purwakarta segera melapor polisi. Dan segera polisi menanganinya. (JBS/MD)